Padangpariaman — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sintuak Toboh Gadang resmi mengumumkan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang lulus selesai administrasi untuk Pilkada 2024.
Berdasarkan ketentuan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota pengawas TPS se-Kecamatan Sintuak Toboh Gadang.
Ketua Panwascam Sintuak Toboh Gadang, Gifriantoni menyampaikan, bahwa dari total 67 orang pendaftar, 65 orang berhasil lolos administrasi.
Sementara dua orang dinyatakan tidak lulus karena belum cukup umur. Calon Pengawas TPS yang lulus seleksi administrasi ini akan melaksanakan wawancara, untuk menyaring mereka yang memiliki komitmen dan loyalitas tinggi untuk melakukan pengawasan di tingkat TPS.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Gusniati menyampaikan, bahwa kebutuhan anggota PTPS se-Kecamatan Sintuak Toboh Gadang sebanyak 32 orang yang tersebar di lima nagari.
Wawancara calon PTPS akan dilaksanakan pada Sabtu-Selasa, 12-22 Oktober 2024 mulai pukul 10.00 Wib sampai selesai yang bertempat di Lapau Fatih Coffe, Toboh Baru Sintuak.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Saiful Hendra menambahkan, bahwa peserta wajib membawa daftar isian kelengkapan berkas administrasi calon anggota pengawas TPS. Kemudian peserta wajib memakai pakaian rapi dan sopan serta peserta wajib datang 30 menit sebelum tes wawancara di mulai.
“Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota pengawas TPS yang ditujukan kepada Panwascam Sintuak Tobih Gadang yang bertempat di Jalan Lintas Pariaman-Lubuk Alung, Korong Toboh Baru, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang,” katanya.
Untuk informasi lebih lengkapnya bisa di akses media sosial Panwascam Sintuak Toboh Gadang, IG @panwascam_sintoga, FB @Panwaslusintoga, Email panwascamsintoga2024@gmail com. (yudi hernandez)
Komentar