Padangpariaman – Empat murid SD 27 Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman mengalami demam dan pusing setelah divaksin HPV. Orang tua murid tak diberitahu kalua anaknya bakal divaksin,
Diketahui, Vaksin Human Papillomarius (HPV) adalah bagian dari program imunisasi wajib nasional di Indonesia. Program ini dibiayai oleh negara dan diberikan secara gratis kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 sekolah dasar sederajat.
Vaksin HPV penting untuk mencegah kanker pada organ genital, seperti kanker serviks. Namun, dalam pelaksanaan pemberian vaksin itu, pihak penyelenggara yakni tim medis dan pihak sekolah dasar (SD) diduga memaksakan kehendak untuk mensukseskan program tersebut. Padahal, pihak orang tua atau wali murid mempunyai hak untuk menolaknya dalam memberikan vaksin HPV.
Salah satu orang tua murid Azel di sekolah tersebut mengatakan, anaknya setelah mendapat vaksin melalui sekolah menderita demam.
“Anak saya pulang sekolah bercerita kepada saya, bahwa dia telah disuntuik di sekolah pada hari ini Jumat 18 Oktober 2024. Yang dia rasakan setelah disuntik itu mengalami deman dan meriang,” sebut orang tua murid.
Ia menyebutkan, yang dialami anaknya itu juga terjadi secara alami oleh teman-teman lainnya. “Ada 3 orang lainya mengalami demam, pusing, dan meriang,” sebut dia.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh tim medis di sekolah tersebut kepada anaknya tanpa persetujuan dari orang tua murid.
“Padahal saya telah menolak memberikan vaksin kepada anak saya. Namun, pihak medis dari Puskesmas di daerah itu tetap berupaya memberikan injeksi kepada anak saya,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan orang tua Fioni, dirinya tidak pernah mengetahui adanya program yang akan dilakukan di sekolah anaknya.
“Saya mengetahui adanya vaksin itu, setelah melihat anak saya mengalami demam. Padahal, saya tidak mengetahui sama sekali dengan program tersebut. Sekiranya saya tahu, belum tentu saya memberikan izin kepada anak saya untuk di vaksin,” sebut dia.
Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SD nomor 27 Kartina membenarkan adanya program pemerintah di sekolahnya.
“Benar ada program kesehatan untuk murid SD 27. Program tersebut telah dilakukan kepada murid kelas VI,” sebut Kartina.
Ia menyebutkan, ketika pelaksanaan program yang dilakukannya telah diumumkan kepada murid dan tenaga medis yang akan melaksanakan program, bahwa ada beberapa orang tua murid menolak anaknya untuk divaksin.
Artinya, telah memberikan masukan kepada tenaga medis, bahwa ada beberapa orang tua murid yang menolak program ini. Namun, pihak medis tetap melakukannya dengan memberikan vaksin kepada murid kelas VI.
“Pada saat pelaksanaan vaksin, saya kebetulan ada kegiatan di luar sekolah. Setelah saya kembali, pihak medis menginformasikan kepada saya, bahwa program yang dilakukan di sekolah telah selesai,” sebut dia.
Diakui, salah satu orang tua murid mendatanginya terkait pemberian vaksin itersebut. Bahwa orang tua murid itu menceritakan demam anaknya setelah divaksin.
“Benar salah ada orang tua murid yang mendatangi saya guna menanyakan permasalahan anaknya. Kami dari sekolah telah menginformasikan kepada tenaga medis yang datang ke sekolah, bahwa ada beberapa orang murid yang menolak untuk divaksin,”.
“Saya sudah katakan kepada tenaga medis, ada beberapa orang tua murid yang menolak anaknya untuk divaksin,” tegas dia.
Dirinya mengakui, kurang maksimal dalam memberikan sosialisasi program pemerintah tersebut kepada murid dan orang tua murid.
“Iya saya masih belum optimal dalam sosialisasi murid, dan orang tua murid dalam pemberian vaksin APV ini,” sebut Kartina.
Pengetahuan, prosedur pelaksanaan pelayanan imunisasi HPV untuk sekolah dasar kelas 5 dan 6 perempuan diberikan sebanyak 3 kal. Vaksin kedua diberikan setelah 1-2 bulan vaksin pertama, kemudian vaksin ketiga diberikan setelah 6 bulan vaksin kedua.
Terkait hal itu, Kepala Puskesmas Yusnelli Erza mengatakan, ia gagal bekerja di lapangan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalankan program pemerintah tersebut.
“Jauh-jauh hari kami bersama pimpinan yang tergabung di Forkopimcat kecamatan telah berkoordinasi dan kami hanya melanjutkan program yang telah berjalan selama ini,” sebut Yusnelli Erza, saat musyawarah bersama orang tua murid SD nomor 27 di Puskesmas, terkait masalah dampak pemberian vaksin APV, Sabtu (19/10/2024).
Terlebih lagi, kata dia, program ini telah berjalan cukup lama.untuk meningkatkan perlindungan terhadap penyakit.
“Kami telah sepakat bersama orang tua murid, sekiranya ada dampak setelah pemberian vaksin APV, kami akan siap memberikan perlidungan dan pelayanan kesehatan dampak vaksin tersebut,” sebut dia.
Untuk empat anak yang mengalami demam, pusing, dan meriang itusebelumnya telah diperiksa dokter. Dan dokter berkesimpulan, anak tersebut berhak diberikan vaksin APV, sebutnya.
Sementara itu, Kabid P2P Dinkes Padang Pariaman dr. Efri Yeni ketika dihubungi mengatakan, dalam menjalankan program ini, termasuk tidak perlu meminta izin dari orang tua murid atau wali murid.
Artinya, program ini tetap berjalan tanpa harus ada persetujuan dari pihak orang tua atau wali murid, tegas Efri Yeni.
Dengan adanya permasalahan di Kecamatan Sungai Limau itu, memasukkan nama pemerintah daerah ke atas akan menawarinya penuh.
“Kami akan melayani dan memberikan perlindungan terhadap anak yang berdampak dari pemberian vaksin APV itu,” tutup dia.
Diketahui, 4 orang murid kelas VI SD nomor 27 Kecamatan Sungai Limau yang mengalami demam, pusing, meriang itu, yaitu Azel, Sahira, Fioni, dan Delia. (suger)
Komentar