Pariaman — Setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri. Hal ini berawal dari usulan masyarakat pesantren sebagai momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani kaum santri yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia.
Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Pariaman yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pariaman, Elfis Candra Ketika membacakan Sambutan Menteri Agama, memimpin Apel Peringatan Hari Santri tingkat Kota Pariaman tahun 2024 di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pariaman, Desa Air Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Selasa (22/10/2024).
Apel Hari Santri ini juga dihadiri Kepala Kemenag Kota Pariaman, Rinalfi, beserta seluruh jajaran, Ketua MUI Kota Pariaman Syofyan Jamal, Ketua Baznas Kota Pariaman Zalman Zaunit, Ketua BKMT Kota Pariaman Mahyareti, Kepala Sekolah dan Guru MI, MTs dan MA se Kota Pariaman dan Kepala Pondok Pesantren se Kota Pariaman, Korsik dari MAN Padusuanan serta para santri yang hadir.
“Hari Santri yang kita peringati setiap tanggal 22 Oktober, adalah momentum bagi kita semua untuk mengenang dan meneladani para santri yang telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sejarah telah mencatat bahwa kaum santri adalah salah satu kelompok yang paling aktif menggelorakan perlawanan terhadap para penjajah,” ujarnya.
Lebih lanjut Elfis mengatakan bahwa diperingati Hari Santri ini, merujuk pada ditetapkannya tanggal 22 Oktober 1945 dengan adanya peristiwa “Resolusi Jihad” yang dimaklumatkan oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari, yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
“Dalam fatwa Resolusi Jihad itu, Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari menyatakan bahwa berperang menolak dan melawan penjajah itu fardhu ‘ain (yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak),” tambahnya. (*)
Komentar