Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Lewat Aplikasi Signal, Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Dibayar Kapan dan Dimana Saja

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 18:10
Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman — Asisten Administrasi Umum Setdakab Padang Pariaman Fakhriyeti, membuka secara resmi sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, dengan menggunakan aplikasi (samsat digital nasional) dalam mempermudah pembayaran pajak, di Hall IKK Parit Malintang, Selasa (22/10).

Aplikasi Signal ini sangat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, tanpa harus datang ke Kantor Samsat, masyarakat dapat langsung membayar pajak melalui handphone di aplikasi Signal dimana saja dan kapan saja.

BacaJuga

Pelaku Mutilasi Tertangkap, Polisi Ungkap Ada Dua Korban Lain

Potongan Kepala dan Tangan Ditemukan, Diduga Bagian Tubuh Koban Mutilasi di Batang Anai

Dalam sambutannya Fakhriyeti menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah Padang Pariaman mendukung dan mensupport sosialisasi Signal dilakukan, dalam rangka digitalisasi pelayanan Samsat bagi masyarakat yang akan melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahunan.

“Kami selaku Pemerintah Daerah sangat mendukung program ini, masyarakat merasa terbantu dalam aplikasi Signal ini, karena aplikasi tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak,” sebutnya.

Di kesempatan yang sama, Fakhriyeti juga meminta kepada seluruh ASN dan seluruh undangan, untuk taat membayar pajak dan dapat mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Kami meminta kepada seluruh ASN dan hadirin yang hadir pada kesempatan ini, agar taat dalam pembayaran pajak. Karena ASN akan menjadi contoh di tengah masyarakat dalam hal taat pajak,” tegasnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala UPTD PPD Pariaman, Camat se Padang Pariaman, Walinagari se Padang Pariaman dan ASN di lingkungan Padang Pariaman.

Seperti diketahui, aplikasi Signal merupakan aplikasi pembayaran pajak tahunan yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.

Aplikasi Signal merupakan penyempurnaan atas aplikasi pembayaran pajak tahunan SAMOLNAS, yang sebelumnya pernah digunakan pada tahun 2019 s/d akhir tahun 2020.

Masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembayaran pajak dimana saja, kapan saja, dalam satu genggaman dan one stop service. Masyarakat dapat mendownload Signal melalui Play Store atau App Store. (rel/red)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Pelaku Mutilasi Tertangkap, Polisi Ungkap Ada Dua Korban Lain

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:34

...

Potongan Kepala dan Tangan Ditemukan, Diduga Bagian Tubuh Koban Mutilasi di Batang Anai

Rabu, 18 Juni 2025 | 23:28

...

Warga Temukan Potongan Kaki Manusia, Diduga Bagian Tubuh Mayat Tanpa Identitas di Batang Anai

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:36

...

Penemuan mayat diduga korban mutilasi di Sungai Batang Anai, Padangpariaman, Selasa, 17/6.

Geger, Warga Temukan Mayat Tak Utuh Mengapung di Sungai Batang Anai, Diduga Korban Mutilasi

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:05

...

Kebakaran Lahap Studio Foto di Padang

Senin, 16 Juni 2025 | 05:48

...

Ganggu Ketentraman Warga, Karoke di Pasir Jambak Ditertibkan Satpol PP

Senin, 16 Juni 2025 | 05:40

...

JKA Lantik Pengurus DPW PKDP Banten

Minggu, 15 Juni 2025 | 06:04

...

Pemkab Padang Pariaman Gelar kembali Sepeda Santai Jemput Aspirasi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

...

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.