Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Saudara Mantan Walikota Bukittinggi Diduga Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Atas

Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:00
Share on FacebookShare on Twitter

Bukittinggi – Usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Senin (28/10/2024), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi Djamaluddin menyampaikan empat perkara yang sedang berproses di Kejari Bukittinggi.

Dari empat perkara tersebut, salah satu diantaranya adalah kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Atas Bukittinggi dengan dua tersangka baru dengan seorang tersangka merupakan keluarga mantan Wali Kota Bukittinggi.

BacaJuga

Remaja Terpapar Konten Negatif, Yusri Latif Serukan Penguatan Moral

BNNP Sumbar Musnahkan Puluhan Kg Ganja Kering, 5 Tersangka Diamankan

Kajari Bukittinggi Djamaluddin mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengelolaan gedung Pasar Atas.

Atas perkara tersebut merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Bukittinggi Tahun 2020-2021 sebesar Rp.811.159.354,26.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menetapkan tujuh Terdakwa diantaranya adalah Alfiandi, Randi, Jhon Fuad, Herman, Rini, Suharnel dan seorang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Yaser Yatim.

“Itu terbagi dua tahun anggaran, ada yang anggaran 2020 dan anggaran 2021. Ada 2 orang terdakwa yang sudah menerima putusan, sisa 4 orang terdakwa masih proses kasasi di MA, kita masih menunggu itu,” ujar Kajari Bukittinggi.

Lanjut Djamaluddin, dan 1 orang masih DPO dan 2 orang lagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebenarnya 3 orang ini juga berproses, 1 masih DPO, melalui Intel kita sudah berkordinasi dengan Kejagung.

Kemudian, dua orang lagi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama inisial ‘I’yang diduga adalah kakak kandung dari mantan Walikota Bukitinggi Ramlan Nurmatias dan inisial ‘J’.

Namun, dalam wawancara bersama wartawan, Kejari tidak secara detail menjelaskan kalau salah satu tersangka tersebut adalah keluarga dari mantan Wali Kota Bukittinggi.

Lalu, dalam upacara tersebut, Kajari juga menjelaskan perkembangan tiga perkara lainnya, penerbitan sprindik terkait anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota DPRD kota Bukittinggi tahun 2021-2022.

Kemudian, perkara sengketa tanah antara Universitas Fort de Kock (UFDK) dengan Pemko Bukittinggi. Terakhir laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan keuangan Baznas kota Bukittinggi. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Remaja Terpapar Konten Negatif, Yusri Latif Serukan Penguatan Moral

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:44

...

BNNP Sumbar Musnahkan Puluhan Kg Ganja Kering, 5 Tersangka Diamankan

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:42

...

Semen Padang FC Latihan Perdana, Baru 11 Pemain Hadir Termasuk Rekrutan Baru

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:40

...

Padang Hapus Denda PBB P2, Berlaku hingga 31 Agustus 2025

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:38

...

Semen Padang Lepas Gala Pagamo, Persebaya Jadi Tujuan Berikutnya?

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:35

...

Monev Keterbukaan Informasi 2025, Pemprov Sumbar Targetkan 30% OPD Informatif

Selasa, 8 Juli 2025 | 09:54

...

Rahmat Saleh : Dunia Pendidikan Jadi Awal Regenerasi Petani Muda

Senin, 7 Juli 2025 | 22:00

...

Rotasi di Polda Sumbar: Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Strategis

Senin, 7 Juli 2025 | 21:57

...

BERITA TERKINI

Remaja Terpapar Konten Negatif, Yusri Latif Serukan Penguatan Moral

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:44

BNNP Sumbar Musnahkan Puluhan Kg Ganja Kering, 5 Tersangka Diamankan

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:42

Semen Padang FC Latihan Perdana, Baru 11 Pemain Hadir Termasuk Rekrutan Baru

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:40

Padang Hapus Denda PBB P2, Berlaku hingga 31 Agustus 2025

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:38

Semen Padang Lepas Gala Pagamo, Persebaya Jadi Tujuan Berikutnya?

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:35

Monev Keterbukaan Informasi 2025, Pemprov Sumbar Targetkan 30% OPD Informatif

Selasa, 8 Juli 2025 | 09:54

Rahmat Saleh : Dunia Pendidikan Jadi Awal Regenerasi Petani Muda

Senin, 7 Juli 2025 | 22:00

Rotasi di Polda Sumbar: Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Strategis

Senin, 7 Juli 2025 | 21:57

Truk Bermuatan Berat Terbalik di Panorama Dua Padang, Diduga Rem Blong

Senin, 7 Juli 2025 | 21:54

Bupati Padangpariaman Tegaskan Pembatalan Pekan Kebudayaan Terkait Efesiensi Anggaran

Senin, 7 Juli 2025 | 08:25

Katumbak Anak Abak Meriahkan Acara Puncak Budaya Hoyak Tabuik Piaman

Senin, 7 Juli 2025 | 06:18

Turis Mancanegara Antusias Saksikan Tabuik Piaman

Senin, 7 Juli 2025 | 06:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.