Jakarta – Skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Sumbar tahun 2024 berada di angka 75.03. Skor ini mengalami sedikit kenaikan dari tahun 2023 yakni 74.58. Hal ini disampaikan oleh Komisi Informasi Pusat dalam acara launching hasil IKIP di Hotel Pullman Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.
Atas hasil skor tersebut, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengaku cukup puas. Namun ia mengingatkan hasil tersebut belum ideal karena berada pada kategori sedang.
“Alhamdulillah berdasarkan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat, Provinsi Sumatera Barat memperoleh skor 75.03, naik 0,45 dari tahun 2023 dengan skor 74.58. Dengan skor 75.03 tersebut provinsi Sumatera Barat masuk kategori sedang,” ungkap Musfi Yendra.
Dikatakan Musfi, sejalan dengan visi KI Sumbar mewujudkan badan publik informatif di Sumbar, hasil IKIP 2024 ini menjadi tantangan ke depan untuk terus lebih maksimal menginternalisasi dan mendorong implementasi keterbukaan informasi bagi semua badan publik di Sumatera Barat.
“Hasil ini tentu saja menjadi tantangan bagi kita bagaimana skor IKIP Sumbar bisa terus naik dari tahun ke tahun,” ujar Musfi.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro, mengatakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik atau IKIP, merupakan salah satu program prioritas nasional yang diselenggarakan untuk mengukur/memotret/menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi dan nasional dengan memotret 3 (tiga) kewajiban generik negara yaitu kewajiban untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfil).
“Untuk mendapatkan gambaran terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik tersebut, pengukuran dalam IKIP ini terdapat dimensi yang dilihat yaitu pertama, lingkungan fisik dan politik, kedua lingkungan ekonomi, ketiga lingkungan hukum,” ujar Donny saat memberikan kata sambutan.
“Sementara informan ahli daerah yang dilibatkan dalam proses penilaian IKIP ini menggunakan kolaborasi “pentahelix” yaitu informan ahli yang mewakili pemerintah 2 orang, pelaku usaha 2 orang, masyarakat 2 orang, akademisi 2 orang dan jurnalis 2 orang, sehingga total masing-masing daerah terdapat 10 informan ahli,” sambung Donny.
National Assesment Council Forum (Selanjutnya disebut NAC Forum) yang menghadirkan 17 (tujuh belas) Informasi Ahli Nasional yang terdiri dari: unsur Komisi Informasi Pusat 7 orang, unsur pemerintah 2 orang, unsur masyarakat 2 orang, unsur akademisi 2 orang, unsur jurnalis 2 orang dan unsur pelaku usaha 2 orang.
Hasil penilaian, terdapat lima kategori IKIP, yaitu: ‘Buruk Sekali’ dengan rentang skor 0-30, ‘Buruk’ dengan rentang skor (31-59), ‘Sedang’ dengan rentang skor (60-79), ‘Baik’ dengan rentang skor (80-89), dan kategori ‘Baik Sekali’ dengan rentang skor (90-100). (KISB)
Komentar