Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

KAI dan Kejati Sumbar Teken Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Minggu, 10 November 2024 | 10:51
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan PKS dilakukan oleh VP KAI Divre II Sumbar, Sofan Hidayah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada Rabu (6/11/2024).

VP KAI Divre II Sumbar, Sofan Hidayah menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh KAI di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

BacaJuga

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

”Salah satu yang melatarbelakangi terwujudnya PKS tersebut yaitu penyelesaian permasalahan aset milik KAI. Seringkali KAI menghadapi permasalahan seperti penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” kata Sofan.

KAI Divre II Sumatera Barat memiliki Aset Tanah yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dengan luas aset yang tercatat sebesar 9.233.065 m². Dari jumlah luas tersebut, baru 1.272.996 m2 yang telah memiliki sertifikat (14%) dari jumlah aset yang telah memiliki sertipikat Hak Pakai ataupun Hak Guna Bangunan. Sementara luas aset yang belum bersertifikat seluas 7.960.069 m2 (86%).

Ia melanjutkan, aset KAI adalah milik negara, sehingga harus dijaga bersama. Sofan berharap dengan ditandatanganinya PKS ini menjadi jalan keluar masalah KAI terkait hukum bidang perdata dan tata usaha negara saat ini, serta potensi masalah di masa depan.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang telah mendukung KAI. Semoga hubungan baik yang terjalin ini dapat terus berlangsung serta bermanfaat bagi perkeretaapian dan bangsa Indonesia,” jelas Sofan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, untuk berkolaborasi dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

*Diskusi terkait Aset KAI di Sumatera Barat*

Pada rangkaian penandatanganan PKS tersebut, juga dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ”Legalitas Status Aset Tanah Perusahaan KAI dan Tanah Ulayat” di Ballroom Hotel Santika Padang pada Kamis (7/11/2024).

Hadir dalam FGD ini sebagai narasumber yaitu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumbar – Futin Helena Laoli S.H., M.H., Koordinator Sub Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional Prov. Sumbar – Elvino Akbar, S. SiT, pakar sejarah dari Universitas Negeri Sebelas Maret – Dr. Harto Juwono, M.Hum, pakar hukum dari Universitas Brawijaya – Dr. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn., serta Dr. Yulizal Yunus, M.Si. Datuk Rajo Bagindo dari Universitas Islam Negeri Imam Bonjol.

Tujuan dari kegiatan ini FGD ini di antaranya adalah memberikan pemahaman bersama antara KAI dan pihak eksternal terkait legalitas Aset Tanah KAI, legalitas Tanah Ulayat, serta perbedaan antara status Aset Tanah KAI dengan Tanah Ulayat.

“Diharapkan dengan diselenggarakannya acara ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita terkait perbedaan antara status Aset Tanah KAI dengan Tanah Ulayat, serta upaya penjagaan aset salah satunya dengan percepatan sertifikasi aset yang dilakukan oleh KAI, yang juga menjadi salah satu bagian dari kekayaan Negara kita,” tutup Sofan Hidayah.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

...

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

...

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

...

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

...

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

...

BERITA TERKINI

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.