Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Dadang Iskandar Dipecat Kapolri

Rabu, 27 November 2024 | 09:03
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polri memastikan langkah tegas terhadap Dadang Iskandar pelaku penembakan di Solok Selatan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam sidang kode etik profesi Polri yang berlangsung Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

BacaJuga

Pemkab Padang Pariaman Tegaskan Dukung Program GERMAS SAPA

Pemkab Padangpariaman Kunjungi Kantah Padangpariaman

“Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya di Mabes Polri.

Sidang yang berlangsung sejak pagi ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri.

“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Sekertaris Kompolnas Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” ujar Arief Wicaksono.

Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,” tegasnya.

Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” ujar Arief.

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Sandi Nugroho.

Sebelumnya, pada Jumat (22/11/2024) dini hari, terjadi insiden penembakan di mana Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKD Dadang Iskandar, menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, di parkiran belakang Mapolres Solok Selatan. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Pemkab Padang Pariaman Tegaskan Dukung Program GERMAS SAPA

Rabu, 29 April 2026 | 06:24

...

Oplus_0

Pemkab Padangpariaman Kunjungi Kantah Padangpariaman

Rabu, 29 April 2026 | 06:20

...

Oplus_0

Pj Sekda Padangpariaman Paparkan

Rabu, 29 April 2026 | 06:15

...

Oplus_0

Padang Pariaman Perkuat Komitmen Menuju Pembangunan Berkelanjutan ‎

Rabu, 29 April 2026 | 06:08

...

Wacana Pemindahan Kantor Disdikbud, Ini Penjelasan Pj. Sekda Padangpariaman

Rabu, 29 April 2026 | 06:06

...

GOW Pariaman Gelar Seminar “Perempuan Cerdas dan Berkarakter”

Rabu, 29 April 2026 | 06:03

...

Kodaeral II Padang Panen Raya Ikan Nila di Desa Kampung Kandang

Rabu, 29 April 2026 | 05:59

...

Diskominfo Kota Pariaman Dan BPS Adakan Rapat Evaluasi EPSS

Rabu, 29 April 2026 | 05:57

...

BERITA TERKINI

Oplus_0

Pemkab Padang Pariaman Tegaskan Dukung Program GERMAS SAPA

Rabu, 29 April 2026 | 06:24
Oplus_0

Pemkab Padangpariaman Kunjungi Kantah Padangpariaman

Rabu, 29 April 2026 | 06:20
Oplus_0

Pj Sekda Padangpariaman Paparkan

Rabu, 29 April 2026 | 06:15
Oplus_0

Padang Pariaman Perkuat Komitmen Menuju Pembangunan Berkelanjutan ‎

Rabu, 29 April 2026 | 06:08

Wacana Pemindahan Kantor Disdikbud, Ini Penjelasan Pj. Sekda Padangpariaman

Rabu, 29 April 2026 | 06:06

GOW Pariaman Gelar Seminar “Perempuan Cerdas dan Berkarakter”

Rabu, 29 April 2026 | 06:03

Kodaeral II Padang Panen Raya Ikan Nila di Desa Kampung Kandang

Rabu, 29 April 2026 | 05:59

Diskominfo Kota Pariaman Dan BPS Adakan Rapat Evaluasi EPSS

Rabu, 29 April 2026 | 05:57

Gelanggang Randai Rang Mudo, Melestarikan Budaya Minangkabau di Kalangan Generasi Muda

Rabu, 29 April 2026 | 05:56
Oplus_0

Yota Balad Audiensi dengan Sestama BNPB, terkait Penanganan Pasca Bencana di Kota Pariaman

Rabu, 29 April 2026 | 05:53

BPC HIPMI Pariaman Periode 2026-2029 Dilantik, Ini Pesan Mulyadi

Rabu, 29 April 2026 | 05:50

Pemko Pariaman Laksanakan Upacara Hari Otda ke XXX

Rabu, 29 April 2026 | 05:48
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.