Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif

Jumat, 20 Desember 2024 | 21:39
Share on FacebookShare on Twitter

Bukittinggi – Komisi Informasi (KI Sumbar) menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievment Motivation Person (AMP) tahun 2024 yang dilaksanakan di Balai Sidang Bung Hatta, Rabu, 18/12.

Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Sumbar, yang diwakili oleh asisten 1 Pemprov Sumbar Andri Yulika, Ketua DPRD Sumbar Muhidi, pimpinan Komisi 1 DPRD Sumbar, bupati walikota dan pimpinan badan publik.

BacaJuga

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra, mengatakan anugerah ini merupakan puncak dari agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sumbar untuk Badan Publik dengan 11 kategori.

“Alhamdulillah semua tahapan Monev sudah selesai. Sungguh masih panjang perjalanan dan perjuangan untuk mewujudkan visi Badan Publik Informatif di Sumatera Barat. Insyaa Allah, kami tidak akan lelah dan akan terus berjuang untuk keterbukaan informasi publik ini,” ujar Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra.

“Sebanyak 422 Badan Publik mengikuti Monev, 351 Badan Publik mengisi kuisioner, dengan hasil 29 Badan Publik dinyatakan Informatif, 48 Menuju Informatif, 63 Cukup Informatif, dan 172 Tidak Informatif,” ujarnya.

Musfi Yendra mengucapkan terimakasih kepada Badan Publik yang sudah mengikuti Monev. “Terimakasih dan apresiasi untuk badan publik yang telah mengisi kuesioner Monev KI Sumbar. Semoga tahun depan makin banyak badan publik yang informatif,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Monev Tanti Endang Lestari mengatakan Monev merupakan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik.

“Selain itu juga bertujuan melihat kepatuhan badan publik terhadap amanat UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Tanti.

Sementara itu Komisioner KI Sumbar bidang kelembangaan, Mona Sisca, mengatakan pihaknya akan melakuka kajian dan penyempurnaan konsep Monev pada tahun mendatang.

“Pastinya kita terus melakukan kajian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Monev setiap tahun. Untuk tahun depan kita mungkin akan lakukan beberapa perubahan dalam tahapan Monev ini demi melakukan penyempurnaan,” ujar Mona Sisca. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

...

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

...

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

...

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

...

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

...

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

...

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

...

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

...

BERITA TERKINI

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM Dengan PKG

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:11

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pemko Pariaman MoU Dengan RSUP. Dr. M. Djamil Padang

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:09

SAJUMPA Hadir Di Balaikota Pariaman

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:07

Pasca Banjir, PUPR Padang Percepat Perbaikan Tanggul dan Bersihkan Material di Sejumlah Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.