Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Ribuan Badan Publik di Sumbar, Hanya 29 yang Informatif, Ketua PJKIB: Perlu Dorongan Kepala Daerah

Sabtu, 21 Desember 2024 | 05:10
Almudazir.

Almudazir.

Share on FacebookShare on Twitter

Padang — Miris memang melihat hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI Sumbar), ternyata dari seribu lebih badan publik pengguna anggaran negara di Sumbar, hanya 29 yang meraih predikat Informatif. Sebagian di antaranya, peraih predikat informatif, badan publiknya itu ke itu saja dari tahun ke tahun, tak banyak penambahan.

Hal itu terungkap dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievment Motivation Person (AMP) tahun 2024 yang dilaksanakan KI Sumbar di Balai Sidang Bung Hatta, Rabu, (18/12/2024) malam.

BacaJuga

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

“Perlu dorongan yang lebih kuat dari Kepala Daerah, apakah itu gubernur atau bupati dan walikota agar semua badan publik di wilayahnya untuk ikut monev Komisi Informasi, sehingga jelas dan terukur kinerja pelayanan publiknya,” ujar Almudazir, Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar.

Selain itu, lanjut Almudazir, badan publik yang ikut monev, maka pemerintah (kepala daerah dan DPRD) perlu mengapresiasi dengan reward yang meraih predikat Informatif dan punishmen bagi badan publik yang tidak ikut monev. Dalam sejarah anugerah KIP Sumbar, yang telah ke-9 kali, baru satu kali adanya reward bagi peraih predikat informatif yaitu pada 2019 lalu.

“Keterbukaan Informasi Publik harus terus kita masifkan. Selain sebagai cara ampuh mencegah korupsi, juga dalam upaya membangkitkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Karena itu, penguatan lembaga KI juga harus dilakukan, salah satunya di sisi penganggaran. Kalau tidak, kasihan kita. Komisioner KI pontang panting mempersiapkan monev dengan anggaran yang terbatas. Ini harus jadi perhatian kita,” jelas pemegang Kompetensi Wartawan Utama dari Dewan Pers yang juga Pemred media online mimbarsumbar.id ini.

PJKIP Sumbar, tambah Almudazir akan terus berusaha memperkuat kelembagaan KI serta menyuarakan Keterbukaan Informasi Publik. Apalagi program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

“Saat ini kita tengah mempersiapkan PJKIP di kabupaten dan kota di Sumbar, muaranya adalah pembentukan Komisi Informasi Kabupaten Kota. Kita akan mendorong kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 ini untuk mewujudkannya,” jelas Almudazir.

Anugerah KIP dan AMP 2024

Malam Anugerah KIP dan AMP 2024, dibuka Gubernur Sumbar, yang diwakili asisten 1 Pemprov Sumbar Andri Yulika, Ketua DPRD Sumbar Muhidi, pimpinan Komisi 1 DPRD Sumbar, bupati walikota dan pimpinan badan publik.

Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra, mengatakan anugerah ini merupakan puncak dari agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sumbar untuk Badan Publik dengan 11 kategori.

“Alhamdulillah semua tahapan Monev sudah selesai. Sungguh masih panjang perjalanan dan perjuangan untuk mewujudkan visi Badan Publik Informatif di Sumatera Barat. Insyaa Allah, kami tidak akan lelah dan akan terus berjuang untuk keterbukaan informasi publik ini,” ujar Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra.

“Sebanyak 422 Badan Publik mengikuti Monev, 351 Badan Publik mengisi kuisioner, dengan hasil 29 Badan Publik dinyatakan Informatif, 48 Menuju Informatif, 63 Cukup Informatif, dan 172 Tidak Informatif,” ujarnya.

Musfi Yendra mengucapkan terimakasih kepada Badan Publik yang sudah mengikuti Monev. “Terimakasih dan apresiasi untuk badan publik yang telah mengisi kuesioner Monev KI Sumbar. Semoga tahun depan makin banyak badan publik yang informatif,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Monev Tanti Endang Lestari mengatakan Monev merupakan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik.

“Selain itu juga bertujuan melihat kepatuhan badan publik terhadap amanat UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Tanti.

Sementara itu Komisioner KI Sumbar bidang kelembagaan, Mona Sisca, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian dan penyempurnaan konsep Monev pada tahun mendatang.

“Pastinya kita terus melakukan kajian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Monev setiap tahun. Untuk tahun depan kita mungkin akan lakukan beberapa perubahan dalam tahapan Monev ini demi melakukan penyempurnaan,” ujar Mona Sisca. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

...

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

...

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

...

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

...

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

...

BERITA TERKINI

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.