Pariaman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menetapkan pasangan Yota Balad–Mulyadi resmi menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih untuk periode 2025–2030. Berita acara penetapan dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan didampingi komisioner KPU lainnya pada rapat pleno terbuka KPU Kota Pariaman di Aula Sambalado Kuraitaji Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, Kamis (9/1).
Ali Unan saat konferensi pers menjelaskan bahwa penetapan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Pariaman pada pemilihan Tahun 2024.
“Karena tidak adanya gugatan yang dilayangkan pada pemilihan kepala daerah di Kota Pariaman, maka tahap selanjutnya adalah penetapan yang kita lakukan hari ini. Pasangan Balad-Mulyadi dinyatakan terpilih dengan perolehan suara 24.961 dengan persentase 50, 48 % dari total suara sah,” ungkapnya.
Sementara itu Yota Balad mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Pariaman atas dukungan yang diberikan.
“Terimakasih kepada masyarakat Pariaman yang sudah memberikan amanah kepada kami, kami siap bekerja keras membangun Kota Pariaman,” ujar Yota Balad. (*)