Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman menggelar acara pengukuhan dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (19/2/2025). Acara yang berlangsung di Balai Kota Pariaman ini dipimpin oleh Pj Walikota Pariaman, Roberia.
Prosesi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustadz Herman Junior, S.Pd. Dalam kesempatan itu, Roberia menekankan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar bagi para PPPK yang telah resmi dikukuhkan.
“Sumpah yang saudara ucapkan adalah bentuk tanggung jawab kepada negara, Undang-Undang Dasar 1945, dan rakyat yang saudara layani, serta disaksikan orang-orang yang hadir dan oleh Allah SWT,” tegasnya.
Kegiatan diawali dengan pengukuhan yang didasarkan pada Keputusan Walikota Pariaman Nomor 800/801/Ket/Walikota-2025 tentang pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru yang telah ditetapkan pada 18 Februari 2025.
Setelah pembacaan naskah pengukuhan, dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan PPPK dengan jumlah yang dilantik sebanyak 588. Para PPPK kemudian mengikuti pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Roberia. Sebagai tanda resmi pengangkatan, setiap PPPK menandatangani Surat Pernyataan Pelantikan serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.
“Bapak Ibu harus punya integritas, disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jangan melakukan tindakan korupsi, tidak menyalahgunakan jabatan, serta tetap bersyukur atas amanah yang diberikan,” pesan Roberia. (*)