Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

BPK RI Perwakilan Sumbar Periksa Laporan Keuangan Padangpariaman

Rabu, 12 Februari 2025 | 06:37
Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, terima Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Padang Pariaman Tahuan anggaran 2024 dari BPK RI Perwakilan Sumbar, pada acara entri meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Tahun anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, di kantor bupati, Senin, 3/2/2025.

Turut hadir mendampingi Bupati Suhatri Bur, Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, dan seluruh kepala Perangkat Daerah.

BacaJuga

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda P-RAPBD TA 2026

Mobil Terjun ke Jurang di Sitinjau Lauik, Pengemudi Tewas

Dalam arahannya Bupati Suhatri Bur menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sumbar ini sangat bermanfaat bagi daerah khususnya Padang Pariaman untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dan temuan temuan untuk perbaikan kedepan dalam rangka pertanggung jawaban keuangan.

Dia melanjutkan setiap pengeluaran dan penggunaan anggaran daerah yang dilakukan akan disampaikan melalui laporan keuangan yang nantinya akan di periksa kebenarannya oleh BPK, untuk Itu ia meminta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk respon cepat terhadap permintaan data dan bahan bahan yang dibutuhkan dalam mendukung pemeriksaan ini.

“Setiap anggaran yang digunakan wajib Kita pertanggung jawabkan, untuk itu Saya minta respon cepat dari Kepala Perangkat Daerah terhadap permintaan data dari BPK,” pintanya.

Terakhir ia meminta kepada tim yang menyusun LKPD Padang Pariaman tahun 2024 untuk menyajikan data yang akurat dan tepat.

“Sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar dan semoga kita kembali meraih opini WTP,” tutupnya

Sebelumnya Dedi Effendi selalu Pengendali Tenis dalam Tim Pemeriksaan menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan dilaksanakan berdasarkan standar pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan dalam peraturan BPK RI Nomor 1 tahun 2017.

Pemeriksaan yang akan berlangsung selama 27 hari, 3 Februari s.d 1 Maret 2025 akan mengambil sampel pemeriksaan atas sejumlah OPD.

“Selanjutnya akan dilakukan pengujian fisik secara uji petik di lokasi, uji petik juga akan dikomunikasikan kemudian kepada OPD teknis terkait secara tertulis,” sebut Dedi.

Selanjutnya Dedi menjelaskan tujuan pemeriksaan Interim ini adalah untuk mendukung perencana pemeriksaan LKPD Tahun anggaran 2024 dalam rangka pemberian opini, kegiatan pemeriksaan interim/pendahuluan.

Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, kemudian menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan, selanjutnya melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun menilai kewajaran saldo, dengan prioritas pada akun kas, belanja modal, belanja barang, dan jasa, penerimaan pembiayaan (terkait pinjaman daerah) dan aset tetap serta menilai kepatuhan atas peraturan perundang undangan.

Terakhir Dedi mohon dukungan Pemkab Padang Pariaman dalam menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama pelaksanaan kegiatan pemeriksaan, sehingga kegiatan pemeriksaan berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

“Komunikasi antara pemkab Padang Pariaman dengan tim pemeriksa BPK diharapkan dapat berjalan dengan baik, dengan tetap menjunjung tinggi independensi, integritas dan profesionalisme,” tutup Dedi. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda P-RAPBD TA 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:42

...

Mobil Terjun ke Jurang di Sitinjau Lauik, Pengemudi Tewas

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:37

...

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

...

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

...

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

...

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

...

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

...

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda P-RAPBD TA 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:42

Mobil Terjun ke Jurang di Sitinjau Lauik, Pengemudi Tewas

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:37

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

Senam Sehat di Kampung Nelayan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39

JKA Apresiasi Nobar Piala Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32

JKA Minta Kementerian Haji Percepat Pengembangan Asrama Haji di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:28

9.938 KPM Di Kota Pariaman Sudah Menerima Bantuan

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.