Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

PKL Permindo Padang Lempari Petugas dengan Batu Saat Penertiban, Tiga Anggota Satpol PP Terluka

Selasa, 4 Februari 2025 | 07:57
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Minggu malam (02/02/2024), situasi tegang terjadi di kawasan Permindo Kota Padang ketika sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang tidak terima dengan penertiban oleh petugas Satpol PP melemparkan batu dan kayu ke arah petugas yang tengah melakukan tugas mereka. Insiden ini menyebabkan tiga anggota Satpol PP mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kota Padang, guna memastikan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah tersebut. PKL di kawasan Permindo diketahui telah melanggar Perda No. 11 Tahun 2005 yang mengatur tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang melarang berjualan di trotoar atau badan jalan.

BacaJuga

Bawaslu Padangpariaman Inisiasi Pendirian PPID SLB Pertama di Sumbar

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Tiga Petugas Terluka

Menurut keterangan Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, meskipun telah dilakukan pendekatan melalui sosialisasi kepada pedagang mengenai aturan yang berlaku, sejumlah PKL tetap melawan petugas saat penertiban dilakukan. Pelemparan batu dan kayu oleh para PKL menyebabkan tiga anggota Satpol PP terluka, dan mereka segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Penangkapan Seorang Provokator

Selain itu, petugas Satpol PP juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (31) yang diduga menghalang-halangi tugas petugas dan memprovokasi pedagang untuk melawan penertiban. AR kemudian diserahkan kepada Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

“AR sudah diserahkan ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut. Penertiban yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP. Pedagang sebenarnya sudah tahu kalau berjualan di trotoar dan badan jalan di kawasan Permindo dilarang, karena kami sudah mensosialisasikan hal ini,” ujar Chandra.

Serangan Balasan PKL ke Mako Satpol PP

Setelah penertiban berlangsung, sekelompok PKL dari kawasan Permindo mendatangi Mako Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka dengan niat menyerang. Mereka membawa senjata tajam, seperti samurai, serta kayu dan batu. Namun, berkat koordinasi dengan pihak kepolisian Polresta Padang, upaya penyerangan tersebut dapat digagalkan dan massa berhasil dipukul mundur.

“Alhamdulillah situasi sudah kondusif. Kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Padang dan berhasil menenangkan situasi. Dua unit senjata tajam berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” tambah Chandra.

Harapan Agar Pedagang Mematuhi Aturan

Chandra Eka Putra berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengajak seluruh pedagang untuk mematuhi peraturan yang ada demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan di Kota Padang. Ia juga mengimbau agar para pedagang tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang dapat merusak ketentraman bersama.

“Kami harap pedagang tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan menciptakan Kota Padang yang aman dan nyaman untuk semua,” tutup Chandra.

Dengan kejadian ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, terutama para pedagang, dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban demi kepentingan bersama. Pemerintah Kota Padang juga terus berupaya menegakkan aturan yang berlaku untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib bagi seluruh warganya. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bawaslu Padangpariaman Inisiasi Pendirian PPID SLB Pertama di Sumbar

Senin, 11 Mei 2026 | 20:56

...

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Senin, 11 Mei 2026 | 20:03

...

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

BERITA TERKINI

Bawaslu Padangpariaman Inisiasi Pendirian PPID SLB Pertama di Sumbar

Senin, 11 Mei 2026 | 20:56

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Senin, 11 Mei 2026 | 20:03

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.