Padang – Minggu malam (02/02/2024), situasi tegang terjadi di kawasan Permindo Kota Padang ketika sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang tidak terima dengan penertiban oleh petugas Satpol PP melemparkan batu dan kayu ke arah petugas yang tengah melakukan tugas mereka. Insiden ini menyebabkan tiga anggota Satpol PP mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kota Padang, guna memastikan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah tersebut. PKL di kawasan Permindo diketahui telah melanggar Perda No. 11 Tahun 2005 yang mengatur tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang melarang berjualan di trotoar atau badan jalan.
Tiga Petugas Terluka
Menurut keterangan Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, meskipun telah dilakukan pendekatan melalui sosialisasi kepada pedagang mengenai aturan yang berlaku, sejumlah PKL tetap melawan petugas saat penertiban dilakukan. Pelemparan batu dan kayu oleh para PKL menyebabkan tiga anggota Satpol PP terluka, dan mereka segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Penangkapan Seorang Provokator
Selain itu, petugas Satpol PP juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (31) yang diduga menghalang-halangi tugas petugas dan memprovokasi pedagang untuk melawan penertiban. AR kemudian diserahkan kepada Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
“AR sudah diserahkan ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut. Penertiban yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP. Pedagang sebenarnya sudah tahu kalau berjualan di trotoar dan badan jalan di kawasan Permindo dilarang, karena kami sudah mensosialisasikan hal ini,” ujar Chandra.
Serangan Balasan PKL ke Mako Satpol PP
Setelah penertiban berlangsung, sekelompok PKL dari kawasan Permindo mendatangi Mako Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka dengan niat menyerang. Mereka membawa senjata tajam, seperti samurai, serta kayu dan batu. Namun, berkat koordinasi dengan pihak kepolisian Polresta Padang, upaya penyerangan tersebut dapat digagalkan dan massa berhasil dipukul mundur.
“Alhamdulillah situasi sudah kondusif. Kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Padang dan berhasil menenangkan situasi. Dua unit senjata tajam berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” tambah Chandra.
Harapan Agar Pedagang Mematuhi Aturan
Chandra Eka Putra berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengajak seluruh pedagang untuk mematuhi peraturan yang ada demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan di Kota Padang. Ia juga mengimbau agar para pedagang tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang dapat merusak ketentraman bersama.
“Kami harap pedagang tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan menciptakan Kota Padang yang aman dan nyaman untuk semua,” tutup Chandra.
Dengan kejadian ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, terutama para pedagang, dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban demi kepentingan bersama. Pemerintah Kota Padang juga terus berupaya menegakkan aturan yang berlaku untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib bagi seluruh warganya. (*)