Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Padang

Selasa, 18 Februari 2025 | 19:08
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di beberapa kawasan di Kota Padang pada Selasa, 18 Februari 2025. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan estetika kota.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP Padang berhasil menertibkan sejumlah PKL yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan di beberapa kawasan, di antaranya Jalan Jendral Sudirman, Simpang Haru, Jalan Proklamasi, Kawasan Andalas, dan Pasar Raya Padang.

BacaJuga

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

“Sejumlah PKL yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan kita tertibkan. Barang-barang bukti yang melanggar aturan juga kita amankan, seperti 2 unit payung yang diamankan di Jalan Jendral Sudirman, 2 unit tabung gas, 2 unit payung, dan 1 kursi plastik yang diamankan di Kawasan Simpang Haru dan Jalan Proklamasi. Selain itu, 3 unit payung diamankan di Kawasan Andalas, dan 5 unit payung di Kawasan Pasar Raya Padang. Semua barang yang kita amankan akan diproses lebih lanjut oleh PPNS,” ujar Rozaldi, Kepala Bidang (Kabid) Tibum Tranmas Satpol PP Padang.

Rozaldi menegaskan bahwa penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan ini akan terus dilakukan secara rutin dan bertahap. Ia berharap pedagang kaki lima dapat lebih tertib dalam memilih lokasi berjualan.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap PKL yang masih menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Penertiban ini akan dilakukan secara rutin dan bertahap agar kota Padang tetap tertib dan nyaman untuk dihuni,” tambah Rozaldi.

Selain itu, Rozaldi juga mengimbau agar para pedagang kaki lima lebih memperhatikan aturan yang ada dan tidak lagi menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.

“Kami sangat berharap kepada pedagang kaki lima agar lebih tertib dalam memilih tempat berjualan. Jangan sampai melanggar aturan, terutama menggunakan fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat umum. Berjualan di trotoar juga dapat merusak estetika kota, yang tentunya tidak kita inginkan,” tandas Rozaldi.

Dengan terus dilakukannya penertiban ini, diharapkan kota Padang dapat terus menjaga ketertiban, keamanan, dan keindahan lingkungan bagi seluruh masyarakat.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

...

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

...

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54

...

Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

...

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

...

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

...

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

...

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

...

BERITA TERKINI

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54
Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

Yota Balad Sampaikan Usulan Penguatan Infrastruktur Irigasi ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 | 18:26

Kolaborasi Padangpariaman Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Tiga Yatim Piatu di Sicincin

Senin, 20 April 2026 | 18:23
Oplus_0

Rahmat Hidayat Ajal Perantau Minang di Pekanbaru Investasi di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:19

1.096 Mahasiswa Poltekkes Padang Lakukan PKL di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.