Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Padang

Selasa, 18 Februari 2025 | 19:08
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di beberapa kawasan di Kota Padang pada Selasa, 18 Februari 2025. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan estetika kota.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP Padang berhasil menertibkan sejumlah PKL yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan di beberapa kawasan, di antaranya Jalan Jendral Sudirman, Simpang Haru, Jalan Proklamasi, Kawasan Andalas, dan Pasar Raya Padang.

BacaJuga

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

“Sejumlah PKL yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan kita tertibkan. Barang-barang bukti yang melanggar aturan juga kita amankan, seperti 2 unit payung yang diamankan di Jalan Jendral Sudirman, 2 unit tabung gas, 2 unit payung, dan 1 kursi plastik yang diamankan di Kawasan Simpang Haru dan Jalan Proklamasi. Selain itu, 3 unit payung diamankan di Kawasan Andalas, dan 5 unit payung di Kawasan Pasar Raya Padang. Semua barang yang kita amankan akan diproses lebih lanjut oleh PPNS,” ujar Rozaldi, Kepala Bidang (Kabid) Tibum Tranmas Satpol PP Padang.

Rozaldi menegaskan bahwa penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan ini akan terus dilakukan secara rutin dan bertahap. Ia berharap pedagang kaki lima dapat lebih tertib dalam memilih lokasi berjualan.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap PKL yang masih menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Penertiban ini akan dilakukan secara rutin dan bertahap agar kota Padang tetap tertib dan nyaman untuk dihuni,” tambah Rozaldi.

Selain itu, Rozaldi juga mengimbau agar para pedagang kaki lima lebih memperhatikan aturan yang ada dan tidak lagi menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.

“Kami sangat berharap kepada pedagang kaki lima agar lebih tertib dalam memilih tempat berjualan. Jangan sampai melanggar aturan, terutama menggunakan fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat umum. Berjualan di trotoar juga dapat merusak estetika kota, yang tentunya tidak kita inginkan,” tandas Rozaldi.

Dengan terus dilakukannya penertiban ini, diharapkan kota Padang dapat terus menjaga ketertiban, keamanan, dan keindahan lingkungan bagi seluruh masyarakat.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:44

...

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

BERITA TERKINI

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:44

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.