Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Sharing Soal Monev, KI Sumsel Kunjungi KI Sumbar

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:30
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Demi mendalami soal Monev keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi (KI) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan studi tiru ke KI Provinsi Sumatera Barat, Jumat (21/02/2024) di Kantor Komisi Informasi Sumatera Barat. Turut Hadir Ketua KI Sumatera Selatan, M.Fathoni, Diskominfo Sumsel, beserta Staf dari KI Sumsel. Sementara dari KI Sumbar hadir Ketua KI Sumbar, komisioner, sekretaris serta para staf.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra, menyambut baik kunjungan ini dan berharap diskusi serta pertukaran informasi dapat memberikan manfaat bagi peningkatan keterbukaan informasi di Sumatera Selatan.

BacaJuga

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

“Selamat datang di Komisi Informasi Sumatera Barat. Semoga tujuan kunjungan hari ini bisa tercapai, khususnya dalam memahami sistem Monev yang telah kami lakukan di Sumatera Barat,” ujar Musfi.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Selatan, M. Fathoni, menyampaikan kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pengalaman Sumatera Barat dalam meningkatkan kualitas Monev di daerahnya.

“Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat dari KI Sumbar. Kami datang untuk belajar karena di Sumatera Selatan, kami pernah melaksanakan Monev tetapi belum berjalan optimal karena rendahnya angka pengisian Monev oleh badan publik,” ungkap M. Fathoni.

Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar, Mona Sisca, menjelaskan KI Sumatera Barat telah melaksanakan Monev selama 10 tahun sejak 2015. Kemudian tahun 2024, sebanyak 422 Badan Publik telah mengikuti monev.

“Di Sumatera Barat, tahun 2024 Monev dilakukan terhadap 11 kategori badan publik, yaitu OPD, Instansi Vertikal, Lembaga Yudikatif, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Nagari/Desa, BUMD/Bumnag/Bumdes, Perguruan Tinggi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta BPS Kabupaten/Kota,” jelas Mona Sisca.

Tanti Endang Lestari, wakil ketua KI Sumbar, menambahkan dalam pelaksanaan Monev, pihaknya menggunakan enam indikator utama penilaian.

“Kami di Sumbar menggunakan 6 indikator penilaian utama, yaitu digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, serta inovasi dan strategi. Dari indikator tersebut, disusun lebih dari 60 lebih pertanyaan yang harus dijawab oleh badan publik berupa dokumen yang wajib disediakan dan ada pertanyaan yang datanya yang harus diumumkan di website ataupun di sosial media,” terang Tanti.

Selain itu, Tanti menambahkan di Sumatera Barat menggunakan aplikasi sendiri untuk melakukan Monev di Sumbar.

“Kami membuat aplikasi sendiri, bekerjasama dengan Diskominfotik Provinsi Sumbar, sehingga aplikasi ini bisa memudahkan kami melakukan penilaian. Dulu sempat kami melaksanakan secara manual tetapi bakal lebih ribet dan lama proses penilaiannya,” tambah Tanti.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Komisi Informasi Sumatera Selatan dapat mengadopsi strategi dan metode Monev yang telah diterapkan di Sumatera Barat guna meningkatkan keterbukaan informasi di wilayahnya. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

...

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

...

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

...

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

...

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

...

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

...

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

...

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

...

BERITA TERKINI

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:37

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐏𝐖𝐈 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚-𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:30
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.