Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polda Sumbar Ungkap Tindak Penyalahgunaan Subsidi BBM di SPBU Lubuk Basung

Selasa, 11 Maret 2025 | 04:16
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Langkah tegas Polda Sumbar terhadap dugaan tindak pidana di sektor minyak dan gas (Migas) kembali diambil oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar yang terjadi di Kabupaten Agam, Senin, (10/03/2025).

Tim dari Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus yang diduga melibatkan kegiatan ilegal pada sektor tersebut.

BacaJuga

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Dirreskrimsus Polda Sumbar melalui Kasubbid IV Willian Harbensyah mengatakan
Tim Unit III yang di pimpin IPTU Fitria Susanto, bersama tim mendapat informasi tentang kegiatan mencurigakan pada sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tembok Kecamatan Lubuk Basung.

“Pada saat melaksanakan patroli di SPBU 14.264.574 Tembok Kecamatan Lubuk Basung tim mencurigai bahwa adanya kendaraan Isuzu Panther yang melakukan pengisian BBM Bio Solar subsidi dalam waktu yang lama,” ucap Willian.

Lebih lanjut, pada pukul 01.15 WIB, tim berhasil memberhentikan kendaraan tersebut di Jl. Ahmad Yani Kec. Lubuk Basung Setelah pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum, seperti tumpukan derigen yang berada di dalam mobil tersebut dan tim menemukan adanya tangki modifikasi di dalam mobil tersebut,” lanjutnya.

AKBP Willian menjelaskan dari penindakan tersebut, diamankan barang bukti yang meliputi 1 unit kendaraan minibus Isuzu Panther warna hitam dengan nomor polisi B 7565 KG yang memiliki tangki tambahan berisikan BBM jenis Bio Solar, 14 jerigen kosong, sebuah corong, dan dua ember.

“Dua orang yang diamankan merupakan AT (32), yang bekerja sebagai sopir, dan N (51) yang merupakan buruh harian lepas atau anak pompa,” jelasnya.

Barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Lubuk Basung Polres Agam, sementara kedua pelaku dibawa ke Mako Polda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Sumbar melalui Ditreskrimsus telah menunjukkan komitmennya terhadap penindakan pelaku Migas ilegal dan tegas terhadap pelanggaran hukum sektor Migas, khususnya mengenai penyalahgunaan subsidi BBM yang kerap dijadikan celah operasi ilegal oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

...

BERITA TERKINI

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49

𝐀𝐒𝐍 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐀𝐩𝐞𝐥 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:43
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.