Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Satpol PP Lakukan Penertiban PKL di Pasaraya Padang, Pedagang Melawan

Rabu, 19 Maret 2025 | 06:49
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan kawasan Pasaraya Barat, Kota Padang, Selasa, 18/3. Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kota Padang serta memastikan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Penertiban ini mengacu pada Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang secara jelas melarang kegiatan berjualan di trotoar dan badan jalan. Berdasarkan regulasi tersebut, aktivitas PKL yang dilakukan di lokasi tersebut dianggap melanggar aturan.

BacaJuga

500 Guru MDTA Kota Pariaman Terima Bantuan

109 Pedagang Pasar Pagi dan Basah Pariaman Terima Bantuan

Rozaldi Rosman: Penertiban Dilakukan dengan Cara Persuasif

Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa penertiban kali ini tetap dilakukan dengan pendekatan yang persuasif dan humanis. Namun, Satpol PP akan tetap melanjutkan penertiban terhadap pedagang yang masih melanggar untuk memberikan efek jera.

“Tempat berjualan pedagang sudah ada, silakan pedagang berjualan di tempat yang sudah disediakan, dan jangan sampai terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Rozaldi.

Perlawanan dari Pedagang, Namun Satpol PP Tetap Humanis

Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya sempat terjadi perlawanan dan penolakan dari sebagian pedagang yang merasa keberatan dengan tindakan petugas. Satpol PP pun tetap mengedepankan sikap humanis dan melakukan negosiasi dengan para pedagang agar mereka memahami tujuan dari penertiban tersebut.

“Demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib di Pasar Raya, kami mengharapkan kerja sama dari semua pedagang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku,” harap Rozaldi.

Penertiban Libatkan TNI, Polri, dan Dinas Perdagangan

Selain Satpol PP, penertiban kali ini juga melibatkan pihak TNI, Polri, serta Dinas Perdagangan untuk memastikan penegakan aturan berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Diharapkan dengan adanya penertiban ini, Pasaraya Barat akan menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Padang, khususnya pedagang dan pengunjung pasar.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

500 Guru MDTA Kota Pariaman Terima Bantuan

Senin, 12 Januari 2026 | 22:50

...

109 Pedagang Pasar Pagi dan Basah Pariaman Terima Bantuan

Senin, 12 Januari 2026 | 22:48

...

IMBI Sumbar Peduli Bencana, Salurkan Bantuan Rendang kepada Masyarakat Kota Pariaman

Senin, 12 Januari 2026 | 22:46

...

Kerugian Padangpariaman Akibat Bencana Capai Rp.3,65 Triliyun

Senin, 12 Januari 2026 | 16:51

...

Padangpariaman Berikan Penghargaan kepada Relawan Bencana

Senin, 12 Januari 2026 | 16:47

...

Bupati Padangpariaman Nominator Penerima Anugerah dari PWI

Senin, 12 Januari 2026 | 16:39

...

Peringati HUT ke 193, Bupati Padangpariaman Ajak Masyarakat Bangkit

Senin, 12 Januari 2026 | 16:30

...

Musfi Yendra Lahirkan Buku Keterbukaan Informasi Berjudul Transparansi Tiga Arah

Senin, 12 Januari 2026 | 12:04

...

BERITA TERKINI

500 Guru MDTA Kota Pariaman Terima Bantuan

Senin, 12 Januari 2026 | 22:50

109 Pedagang Pasar Pagi dan Basah Pariaman Terima Bantuan

Senin, 12 Januari 2026 | 22:48

IMBI Sumbar Peduli Bencana, Salurkan Bantuan Rendang kepada Masyarakat Kota Pariaman

Senin, 12 Januari 2026 | 22:46

Kerugian Padangpariaman Akibat Bencana Capai Rp.3,65 Triliyun

Senin, 12 Januari 2026 | 16:51

Padangpariaman Berikan Penghargaan kepada Relawan Bencana

Senin, 12 Januari 2026 | 16:47

Bupati Padangpariaman Nominator Penerima Anugerah dari PWI

Senin, 12 Januari 2026 | 16:39

Peringati HUT ke 193, Bupati Padangpariaman Ajak Masyarakat Bangkit

Senin, 12 Januari 2026 | 16:30

Musfi Yendra Lahirkan Buku Keterbukaan Informasi Berjudul Transparansi Tiga Arah

Senin, 12 Januari 2026 | 12:04

Kalah dari Persis Solo, Pelatih Semen Padang Minta Maaf

Minggu, 11 Januari 2026 | 21:57

Satpol PP Padang Tertibkan PKL dan Pungli

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:11

Laporkan Dampak Bencana kepada Gubernur Sumbar, Walikota Pariaman Mohon Bantuan Recovery

Jumat, 9 Januari 2026 | 06:05

Kabau Sirah Ngebut di Bursa Transfer, Striker Asing Baru Segera Datang

Kamis, 8 Januari 2026 | 16:10
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.