Pariaman – Pemko Pariaman lakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara Organisasi Perangkat Daerah dengan Wali Kota Pariaman, di Aula Balaikota Pariaman, Senin (10/3/2025) pagi.
Disaksikan langsung Wali Kota Pariaman, Yota Balad dan Wawako Mulyadi, secara simbolis penandatangan pertama dilakukan oleh Pj. Sekdako Pariaman Mursalim, sekaligus penyerahan simbolis kepada Wako Pariaman, dilanjutkan oleh kepala OPD se-Kota Pariaman dan camat.
Yota Balad, dalam arahannya sampaikan bahwa tujuan penandatangan ini dilakukan guna mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus tupoksi OPD agar lebih efektif, bertanggung jawab dan berkualitas dalam bekerja.
“Dan yang tak kalah pentingnya setiap aparatur harus menyadari arti pentingnya komunikasi dan informasi yang jelas antara pimpinan dan anggota tim untuk mencapai tujuan bersama dalam menciptakan pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi,” ujarnya. (*)