Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda oleh Walikota

Selasa, 15 April 2025 | 09:59
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, (14/4/2025).

Nota penjelasan pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.

BacaJuga

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Adapun tiga Ranperda yang diajukan meliputi Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda mengenai Penyelenggaraan Pangan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran menegaskan bahwa pengajuan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemko Padang untuk memperkuat sistem birokrasi, mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih optimal, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga menekankan pentingnya ketiga Ranperda ini sebagai upaya memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.

“Kami berharap ketiga Ranperda ini dapat dibahas secara cermat dan intensif oleh DPRD, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda tepat waktu,” kata Fadly dalam penyampaiannya di hadapan anggota dewan.

Ranperda terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah, menurut Fadly, disusun berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan bertujuan menyempurnakan sistem pengelolaan aset daerah agar lebih efisien dan akuntabel.

Sementara itu, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 24 Agustus 2023 mengenai pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2023.

Melalui regulasi tersebut, BRIDA dapat berdiri sendiri atau digabung dengan Bappeda menjadi BAPPERIDA, sebuah badan baru yang mengintegrasikan fungsi perencanaan pembangunan dengan riset dan pengembangan daerah.

“Perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan mendukung semangat inovasi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasinya atas pengajuan tersebut dan memastikan bahwa dewan akan segera membahasnya melalui rapat internal serta rapat paripurna berikutnya. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

...

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

...

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54

...

Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

...

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

...

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

...

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

...

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

...

BERITA TERKINI

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54
Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

Yota Balad Sampaikan Usulan Penguatan Infrastruktur Irigasi ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 | 18:26

Kolaborasi Padangpariaman Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Tiga Yatim Piatu di Sicincin

Senin, 20 April 2026 | 18:23
Oplus_0

Rahmat Hidayat Ajal Perantau Minang di Pekanbaru Investasi di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:19

1.096 Mahasiswa Poltekkes Padang Lakukan PKL di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.