Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Bupati Padangpariaman Tegaskan Komitmen SKB Hiburan Malam

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:56
Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), kembali mengingatkan seluruh pihak akan pentingnya komitmen bersama dalam pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait dengan kegiatan orgen tunggal dan hiburan malam di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Penegasan ini disampaikan JKA saat memimpin rapat koordinasi persiapan kegiatan gotong royong tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan di kawasan Bumi Kasai, Kecamatan Batang Anai.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Selasa (27/5/2025) di Ruang Rapat Sekda, lantai II Komplek IKK Parit Malintang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Dandim 0308 Pariaman Tetkol. CZi. Nur Rahmat Khaironi, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmat Faisol Amir, Sekretaris Daerah Padang Pariaman, para kepala perangkat daerah, camat dan wali nagari terkait, serta sejumlah undangan lainnya.

BacaJuga

Pemko Bandar Lampung Serahkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Banjir di Padang

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: “Menggerakkan Solidaritas ASN untuk Pemulihan Aceh–Sumut–Sumbar”

Dalam arahannya, Bupati JKA menekankan bahwa keberhasilan penerapan SKB tidak akan tercapai tanpa adanya dukungan dan keterlibatan aktif dari seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat dan para pemangku kepentingan di tingkat nagari.

“SKB ini tidak akan berjalan efektif jika hanya mengandalkan aparat dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah, karena kita memiliki keterbatasan personel. Untuk itu, kami sangat berharap peran serta dari para wali nagari, ninik mamak, tokoh masyarakat, dan seluruh warga,” ujar JKA.

Lebih lanjut, JKA menjelaskan bahwa pelaksanaan hiburan malam seperti orgen tunggal harus melalui prosedur yang jelas. Masyarakat yang akan mengadakan kegiatan hiburan malam diwajibkan untuk melakukan pemberitahuan resmi kepada wali nagari, ninik mamak, dan pihak kepolisian setempat. Selain itu, ada sejumlah persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi, seperti batas waktu kegiatan, larangan keras terhadap transaksi narkoba, transaksi seksual, minuman keras, dan praktik asusila.

“Kita tidak melarang kegiatan hiburan, tetapi harus diatur dan diawasi. Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, maka kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Menurut JKA, langkah strategis ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan hiburan malam yang tidak terkendali kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban, serta merusak moral generasi muda.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan agenda gotong royong dan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman secara berkelanjutan. (Kominfo)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemko Bandar Lampung Serahkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Banjir di Padang

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:41

...

Riky Falantino

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: “Menggerakkan Solidaritas ASN untuk Pemulihan Aceh–Sumut–Sumbar”

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

...

Rengkah di Bukit Cendawan Picu Kekhawatiran Longsor, Warga Batu Busuk Diimbau Waspada

Senin, 8 Desember 2025 | 22:11

...

Pemkab Dharmasraya Dirikan Posko Peduli Bencana di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:09

...

Kementan RI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:07

...

ASN Ikut Bantu Bersihkan SMAN 12 Padang Usai Diterjang Banjir

Senin, 8 Desember 2025 | 21:18

...

Firman Arif Serahkan 200 Paket Bantuan Banjir kepada Warga Terdampak

Senin, 8 Desember 2025 | 20:33

...

Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir Padang Capai Rp.264 M, 7 Jembatan Rusak Berat

Senin, 8 Desember 2025 | 20:07

...

BERITA TERKINI

Pemko Bandar Lampung Serahkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Banjir di Padang

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:41
Riky Falantino

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: “Menggerakkan Solidaritas ASN untuk Pemulihan Aceh–Sumut–Sumbar”

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

Rengkah di Bukit Cendawan Picu Kekhawatiran Longsor, Warga Batu Busuk Diimbau Waspada

Senin, 8 Desember 2025 | 22:11

Pemkab Dharmasraya Dirikan Posko Peduli Bencana di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:09

Kementan RI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:07

ASN Ikut Bantu Bersihkan SMAN 12 Padang Usai Diterjang Banjir

Senin, 8 Desember 2025 | 21:18

Firman Arif Serahkan 200 Paket Bantuan Banjir kepada Warga Terdampak

Senin, 8 Desember 2025 | 20:33

Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir Padang Capai Rp.264 M, 7 Jembatan Rusak Berat

Senin, 8 Desember 2025 | 20:07

Rahmat Saleh Soroti Kebijakan Menteri Kehutanan

Minggu, 7 Desember 2025 | 06:16
Oplus_0

Zigo Rolanda Tinjau Progres Perbaikan Intake Guo 10 Hari Pascabencana

Minggu, 7 Desember 2025 | 05:46

Ratusan Siswa SDN 07 Gurun Laweh Kehilangan Seragam Akibat Banjir

Minggu, 7 Desember 2025 | 05:44

Taspen Serahkan 108 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:17
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.