Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Bupati Padangpariaman Tegaskan Komitmen SKB Hiburan Malam

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:56
Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), kembali mengingatkan seluruh pihak akan pentingnya komitmen bersama dalam pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait dengan kegiatan orgen tunggal dan hiburan malam di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Penegasan ini disampaikan JKA saat memimpin rapat koordinasi persiapan kegiatan gotong royong tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan di kawasan Bumi Kasai, Kecamatan Batang Anai.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Selasa (27/5/2025) di Ruang Rapat Sekda, lantai II Komplek IKK Parit Malintang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Dandim 0308 Pariaman Tetkol. CZi. Nur Rahmat Khaironi, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmat Faisol Amir, Sekretaris Daerah Padang Pariaman, para kepala perangkat daerah, camat dan wali nagari terkait, serta sejumlah undangan lainnya.

BacaJuga

Semen Padang FC Gelar Latihan Terakhir di Padang Sebelum Terbang ke Malaysia

Korban Boat Terbalik di Mentawai Trauma Naik Kapal Lagi, Evakuasi Terpaksa via Darat

Dalam arahannya, Bupati JKA menekankan bahwa keberhasilan penerapan SKB tidak akan tercapai tanpa adanya dukungan dan keterlibatan aktif dari seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat dan para pemangku kepentingan di tingkat nagari.

“SKB ini tidak akan berjalan efektif jika hanya mengandalkan aparat dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah, karena kita memiliki keterbatasan personel. Untuk itu, kami sangat berharap peran serta dari para wali nagari, ninik mamak, tokoh masyarakat, dan seluruh warga,” ujar JKA.

Lebih lanjut, JKA menjelaskan bahwa pelaksanaan hiburan malam seperti orgen tunggal harus melalui prosedur yang jelas. Masyarakat yang akan mengadakan kegiatan hiburan malam diwajibkan untuk melakukan pemberitahuan resmi kepada wali nagari, ninik mamak, dan pihak kepolisian setempat. Selain itu, ada sejumlah persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi, seperti batas waktu kegiatan, larangan keras terhadap transaksi narkoba, transaksi seksual, minuman keras, dan praktik asusila.

“Kita tidak melarang kegiatan hiburan, tetapi harus diatur dan diawasi. Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, maka kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Menurut JKA, langkah strategis ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan hiburan malam yang tidak terkendali kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban, serta merusak moral generasi muda.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan agenda gotong royong dan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman secara berkelanjutan. (Kominfo)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Semen Padang FC Gelar Latihan Terakhir di Padang Sebelum Terbang ke Malaysia

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:18

...

Korban yang selamat.

Korban Boat Terbalik di Mentawai Trauma Naik Kapal Lagi, Evakuasi Terpaksa via Darat

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:14

...

Boat Terbalik di Mentawai, 10 Orang Diduga Masih Bertahan di Laut

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:12

...

KI Sumbar Gelar Bimtek Monev KIP 2025, Libatkan Ratusan Badan Publik

Senin, 14 Juli 2025 | 17:57

...

Gas! Polres Padang Panjang Tancap Operasi Patuh Singgalang 2025, Siap Sikat Pelanggar

Senin, 14 Juli 2025 | 17:55

...

Diterjang Angin Kencang, Pohon Sukun Raksasa Tumbang Timpa Rumah di Padang Timur

Senin, 14 Juli 2025 | 17:52

...

Longsor Timbun Ruas Jalan Nasional di Pesisir Selatan, Alat Berat Dikerahkan

Senin, 14 Juli 2025 | 17:49

...

Yusuf Kurniawan Soroti Kebijakan Pemain Asing: Klub Belum Siap!

Senin, 14 Juli 2025 | 08:10

...

BERITA TERKINI

Semen Padang FC Gelar Latihan Terakhir di Padang Sebelum Terbang ke Malaysia

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:18
Korban yang selamat.

Korban Boat Terbalik di Mentawai Trauma Naik Kapal Lagi, Evakuasi Terpaksa via Darat

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:14

Boat Terbalik di Mentawai, 10 Orang Diduga Masih Bertahan di Laut

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:12

KI Sumbar Gelar Bimtek Monev KIP 2025, Libatkan Ratusan Badan Publik

Senin, 14 Juli 2025 | 17:57

Gas! Polres Padang Panjang Tancap Operasi Patuh Singgalang 2025, Siap Sikat Pelanggar

Senin, 14 Juli 2025 | 17:55

Diterjang Angin Kencang, Pohon Sukun Raksasa Tumbang Timpa Rumah di Padang Timur

Senin, 14 Juli 2025 | 17:52

Longsor Timbun Ruas Jalan Nasional di Pesisir Selatan, Alat Berat Dikerahkan

Senin, 14 Juli 2025 | 17:49

Yusuf Kurniawan Soroti Kebijakan Pemain Asing: Klub Belum Siap!

Senin, 14 Juli 2025 | 08:10

Rahmat Saleh Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Lewat Gotong Royong

Minggu, 13 Juli 2025 | 19:24

Liga TopSkor Sumbar Jadi Magnet Talenta Muda Nasional

Minggu, 13 Juli 2025 | 19:20

Galakkan Sumbar Cerdas Bertani, Rahmat Saleh Siap Wujudkan Mimpi Petani Sumbar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:26
Yogi Reysa Pratama.

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Ditutup, Peserta Mengaku Terkesan

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:13
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.