Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Bupati Padangpariaman Tegaskan Komitmen SKB Hiburan Malam

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:56
Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), kembali mengingatkan seluruh pihak akan pentingnya komitmen bersama dalam pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait dengan kegiatan orgen tunggal dan hiburan malam di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Penegasan ini disampaikan JKA saat memimpin rapat koordinasi persiapan kegiatan gotong royong tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan di kawasan Bumi Kasai, Kecamatan Batang Anai.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Selasa (27/5/2025) di Ruang Rapat Sekda, lantai II Komplek IKK Parit Malintang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Dandim 0308 Pariaman Tetkol. CZi. Nur Rahmat Khaironi, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmat Faisol Amir, Sekretaris Daerah Padang Pariaman, para kepala perangkat daerah, camat dan wali nagari terkait, serta sejumlah undangan lainnya.

BacaJuga

SDIT Unggulan Aisyiyah Gelar Wisuda Tahfidz dan Akhirussanah

Gandeng UNAND, Pemko Pariaman Kaji Penghentian Operasional Open Dumping TPA Sampah Tungkal Selatan

Dalam arahannya, Bupati JKA menekankan bahwa keberhasilan penerapan SKB tidak akan tercapai tanpa adanya dukungan dan keterlibatan aktif dari seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat dan para pemangku kepentingan di tingkat nagari.

“SKB ini tidak akan berjalan efektif jika hanya mengandalkan aparat dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah, karena kita memiliki keterbatasan personel. Untuk itu, kami sangat berharap peran serta dari para wali nagari, ninik mamak, tokoh masyarakat, dan seluruh warga,” ujar JKA.

Lebih lanjut, JKA menjelaskan bahwa pelaksanaan hiburan malam seperti orgen tunggal harus melalui prosedur yang jelas. Masyarakat yang akan mengadakan kegiatan hiburan malam diwajibkan untuk melakukan pemberitahuan resmi kepada wali nagari, ninik mamak, dan pihak kepolisian setempat. Selain itu, ada sejumlah persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi, seperti batas waktu kegiatan, larangan keras terhadap transaksi narkoba, transaksi seksual, minuman keras, dan praktik asusila.

“Kita tidak melarang kegiatan hiburan, tetapi harus diatur dan diawasi. Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, maka kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Menurut JKA, langkah strategis ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan hiburan malam yang tidak terkendali kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban, serta merusak moral generasi muda.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan agenda gotong royong dan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman secara berkelanjutan. (Kominfo)

ShareTweetSend

Berita Terkait

SDIT Unggulan Aisyiyah Gelar Wisuda Tahfidz dan Akhirussanah

Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:40

...

Gandeng UNAND, Pemko Pariaman Kaji Penghentian Operasional Open Dumping TPA Sampah Tungkal Selatan

Jumat, 30 Mei 2025 | 06:01

...

Padangpariaman Serahkan SK Pengangkatan 46 CPNS

Kamis, 29 Mei 2025 | 15:04

...

Padang Pariaman akan Goro di Kawasan Rawan Banjir Perumahan Kasai Permai, Kasang

Kamis, 29 Mei 2025 | 15:00

...

861 Siswa SD/SDIT se Padangpariaman Ikuti Wisuda Tahfidz Al-Qur’an

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:52

...

Padang Pariaman Sabet Dua Penghargaan dari KPPN Padang atas Pengelolaan Dana Desa dan DAK Fisik

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:48

...

Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 17 Paket Ganja di Agam, Satu Pelaku Dibekuk

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:45

...

DPRD Padang Gelar Rapat Pembahasan LHP Tahun 2024, Pengelolaan Pajak dan Optimalisasi PAD

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:41

...

BERITA TERKINI

SDIT Unggulan Aisyiyah Gelar Wisuda Tahfidz dan Akhirussanah

Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:40

Gandeng UNAND, Pemko Pariaman Kaji Penghentian Operasional Open Dumping TPA Sampah Tungkal Selatan

Jumat, 30 Mei 2025 | 06:01

Padangpariaman Serahkan SK Pengangkatan 46 CPNS

Kamis, 29 Mei 2025 | 15:04

Padang Pariaman akan Goro di Kawasan Rawan Banjir Perumahan Kasai Permai, Kasang

Kamis, 29 Mei 2025 | 15:00

Bupati Padangpariaman Tegaskan Komitmen SKB Hiburan Malam

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:56

861 Siswa SD/SDIT se Padangpariaman Ikuti Wisuda Tahfidz Al-Qur’an

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:52

Padang Pariaman Sabet Dua Penghargaan dari KPPN Padang atas Pengelolaan Dana Desa dan DAK Fisik

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:48

Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 17 Paket Ganja di Agam, Satu Pelaku Dibekuk

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:45

DPRD Padang Gelar Rapat Pembahasan LHP Tahun 2024, Pengelolaan Pajak dan Optimalisasi PAD

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:41

Gubernur Sumbar Lepas Relawan KNRP Bawa Donasi Rp1,37 Miliar untuk Palestina

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:37

Kesbangpol Pariaman Fasilitasi Sosialisasi P4GN bagi Generasi Muda

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:55

Yota Balad Temui Wakil Ketua Baznas RI, Ini Harapannya

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.