Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemkab Padangapriaman dan Kejari Pariaman Teken MoU

Selasa, 6 Mei 2025 | 19:12
Share on FacebookShare on Twitter

Parit Malintang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pariaman di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara. Acara berlangsung di Hall IKK Parit Malintang dan dihadiri oleh kepala Perangkat Daerah dan unsur perwakilan Kejaksaan. pendatangan dilakukan di Hall IKK Parik Malintang, pada Selasa, 6/5/25.

Kepada kepala perangkat derah, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan harapannya bahwa Kejaksaan Negeri hendaknya dijadikan sebagai “rumah kedua” oleh Pemerintah Daerah.

BacaJuga

Rahmat Saleh Soroti Kebijakan Menteri Kehutanan

Zigo Rolanda Tinjau Progres Perbaikan Intake Guo 10 Hari Pascabencana

“Tidak perlu takut untuk berkonsultasi, karena niat kita baik dan saling mengingatkan. Dalam praktiknya, pemerintah daerah seringkali dihadapkan pada ketentuan ketentuan termasuk salah satunya pengadaan barang dan jasa, disinilah pentingnya pendampingan serta legal opinion dari kejaksaan yang akan membackup kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti kegamangan yang kerap dirasakan oleh ASN dalam menjalankan tugas yang memiliki risiko hukum.

Menurutnya, hal itu seharusnya tidak terjadi apabila seorang ASN memahami dan siap bertanggung jawab atas amanah dan tugas yang diembannya.

Ia juga menilai bahwa ketidaktahuan terhadap produk hukum dan prosedur administrasi menjadi salah satu penyebab utama munculnya rasa takut tersebut.

“Karena itu, penandatanganan kesepakatan hari ini sangat penting. Ini adalah bentuk fasilitasi agar Pemerintah Daerah mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum, khususnya dalam menangani permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Bupati.

Kerjasama ini mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, serta pertimbangan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara.

Tujuannya adalah menyelesaikan sengketa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, yang hadir didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung tugas pemerintah daerah.

“Kami memiliki fungsi lain di luar pidana, yaitu di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, kejaksaan bisa memberikan pertimbangan, bantuan, dan tindakan hukum lainnya secara preventif. Kami harap kerja sama ini tidak berhenti di penandatanganan saja, tetapi juga diimplementasikan dalam kegiatan nyata,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan MoU anatara Pemerintah Daerah Padang Pariaman dengan Kejaksaan Negeri Pariaman, diawali oleh Bupati Padang Pariaman dan dilanjutka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman.disaksikan oleh Asisten, Staf Ahli Kepala Perangkat Daerah camat dan undangan. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Rahmat Saleh Soroti Kebijakan Menteri Kehutanan

Minggu, 7 Desember 2025 | 06:16

...

Oplus_0

Zigo Rolanda Tinjau Progres Perbaikan Intake Guo 10 Hari Pascabencana

Minggu, 7 Desember 2025 | 05:46

...

Ratusan Siswa SDN 07 Gurun Laweh Kehilangan Seragam Akibat Banjir

Minggu, 7 Desember 2025 | 05:44

...

Taspen Serahkan 108 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:17

...

Oplus_0

Diskominfo Padang Rampungkan Pemasangan Starlink di Empat Posko Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:15

...

Toilet Portabel Tiba, Santri Ponpes di Padang Senang

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:13

...

Banjir Sumbar: 349 Sivitas UNP Jadi Korban, Satu Mahasiswa Meninggal

Jumat, 5 Desember 2025 | 07:31

...

Dinkes Padang Catat Lonjakan Kasus ISPA di Lokasi Banjir Bandang

Jumat, 5 Desember 2025 | 07:28

...

BERITA TERKINI

Rahmat Saleh Soroti Kebijakan Menteri Kehutanan

Minggu, 7 Desember 2025 | 06:16
Oplus_0

Zigo Rolanda Tinjau Progres Perbaikan Intake Guo 10 Hari Pascabencana

Minggu, 7 Desember 2025 | 05:46

Ratusan Siswa SDN 07 Gurun Laweh Kehilangan Seragam Akibat Banjir

Minggu, 7 Desember 2025 | 05:44

Taspen Serahkan 108 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:17
Oplus_0

Diskominfo Padang Rampungkan Pemasangan Starlink di Empat Posko Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:15

Toilet Portabel Tiba, Santri Ponpes di Padang Senang

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:13

Banjir Sumbar: 349 Sivitas UNP Jadi Korban, Satu Mahasiswa Meninggal

Jumat, 5 Desember 2025 | 07:31

Dinkes Padang Catat Lonjakan Kasus ISPA di Lokasi Banjir Bandang

Jumat, 5 Desember 2025 | 07:28

KDM Kunjungi Padang Usai Banjir Besar, Siap Bangun Satu Kampung untuk Warga Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 | 07:26

Hunian Sementara Warga Terdampak Banjir, Pemko Padang Siapkan Rusus

Jumat, 5 Desember 2025 | 06:31

Jasa Raharja Putera Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang

Kamis, 4 Desember 2025 | 13:35

Padang Terancam Kekeringan, Bapanas Datang Bawa Beras

Kamis, 4 Desember 2025 | 13:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.