Pariaman — Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Pariaman terhadap warganya, Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyantuni rumah korban kekerasan seksual inisial N (12) yang merupakan warga Desa Sungai Pasak Kecamatan Pariaman Timur, Rabu (28/5/2025).
Turut mendampingi, Ketua Baznas Kota Pariaman Zalman Zaunit beserta jajaran, Plt Kadis Dikpora Kota Pariaman Hertati Taher, Sekretaris Dinas Sosial Elidawati, Penanggungjawab Rumah Sosial Perlindungan Anak (RSPA) Delima, Fatmiyeti Kahar (Teta Sabar), dan Kepala Desa Sungai Pasak Harlis beserta perangkat.
“Hari ini kami mengunjungi rumah korban rudapaksa anak dibawah umur di Desa Sungai Pasak. Kami memberikan sedikit bantuan untuk meringankan beban psikis korban dan keluarga,” ujar Wako Yota Balad.
Yota Balad menyebutkan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian nyata terhadap pemenuhan hak-hak anak yang membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat.
Mantan Sekdako Pariaman ini juga memastikan bahwa kondisi psikologis dan fisik korban dalam keadaan baik dan tetap mendapat haknya sebagai anak, termasuk hak atas pendidikan. (*)