Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, JKA Soroti Maraknya Kasus Narkotika

Senin, 23 Juni 2025 | 06:54
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman — Kejaksaan Negeri Pariaman menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Pariaman.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dari Kota dan Kabupaten Pariaman, termasuk Bupati Padang Pariaman, Jon Kenedy Azis, dan Walikota Pariaman Yota Balad.

BacaJuga

Galakkan Sumbar Cerdas Bertani, Rahmat Saleh Siap Wujudkan Mimpi Petani Sumbar

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Ditutup, Peserta Mengaku Terkesan

Turut mendampingi Bupati JKA, Inspektur Daerah Hendra Aswara, Kepala Dinas Kominfo Zahirman, Kadis SatPolPP Rifki Monrizal beserta sekretaris, Kabag Hukum Setda, serta Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo. Hadir pula Ketua DPRD Padang Pariaman, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Kapolres Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman.

Menanggapi laporan yang sebelumnya di sampaiakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai bahwa tingginya angka kasus narkotika dan kejahatan seksual harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak.

“Ini sangat mengkhawatirkan. Kasus narkoba dan asusila adalah dua perkara terbanyak yang ditangani di wilayah hukum Kejari Pariaman.” tegas BupatibJKA

Kemudian katanya Artinya kita semua — Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat — harus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam pencegahannya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini, penegakan hukum yang tegas, serta penguatan nilai-nilai keluarga dan agama sebagai benteng utama dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba dan kejahatan moral.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab institusinya dalam menuntaskan proses hukum hingga ke tahap eksekusi barang bukti.

“Ini salah satu fungsi eksekusi terhadap barang Bukti. Perkara Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat,” ujarnya.

Bagus juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi terhadap barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Sebagian besar perkara yang dimusnahkan hari ini masih didominasi oleh tindak pidana narkotika, disusul perkara asusila,” jelasnya.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pariaman M. Kenan Lubis, melaporkan bahwa dalam kegiatan tersebut, barang bukti dari 111 perkara dimusnahkan, terdiri dari Perkara Narkotika (78 perkara), Shabu: 240,4045 gram, Ganja: 108.621,9 gram, Ekstasi: 0,26 gram

Perkara Lainnya (33 perkara), terdiri dari Perlindungan Anak: 12 perkara, Perjudian: 10 perkara, Pencurian: 5 perkara, Pelanggaran UU ITE: 1 perkara, Pembunuhan: 3 perkara, Penganiayaan: 1 perkara, Asusila: 1 perkara.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pariaman dan sekitarnya. (Kominfo)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Galakkan Sumbar Cerdas Bertani, Rahmat Saleh Siap Wujudkan Mimpi Petani Sumbar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:26

...

Yogi Reysa Pratama.

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Ditutup, Peserta Mengaku Terkesan

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:13

...

Pemko Pariaman Gandeng Semen Padang Atasi Masalah Sampah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:41

...

Semen Padang Kantongi 27 Pemain, Siap Hadapi Uji Coba Internasional Jelang ISL

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:38

...

Temui Menteri Ketenagakerjaan RI, Walikota Pariaman, Bahas Pembentukan BLKK

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:33

...

69 Orang Mahasiswa UNP KKN di Pariaman

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:29

...

Pemkab Padang Pariaman Dorong Peningkatan Dana Transfer Tahun 2026

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:26

...

John Kenedy Azis Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:20

...

BERITA TERKINI

Galakkan Sumbar Cerdas Bertani, Rahmat Saleh Siap Wujudkan Mimpi Petani Sumbar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:26
Yogi Reysa Pratama.

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Ditutup, Peserta Mengaku Terkesan

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:13

Pemko Pariaman Gandeng Semen Padang Atasi Masalah Sampah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:41

Semen Padang Kantongi 27 Pemain, Siap Hadapi Uji Coba Internasional Jelang ISL

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:38

Temui Menteri Ketenagakerjaan RI, Walikota Pariaman, Bahas Pembentukan BLKK

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:33

69 Orang Mahasiswa UNP KKN di Pariaman

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:29

Pemkab Padang Pariaman Dorong Peningkatan Dana Transfer Tahun 2026

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:26

John Kenedy Azis Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:20

Bupati Padang Pariaman Terima Kunjungan Bakamla RI, Bahas Rencana Pembangunan Instalasi Sensor NMSS

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:17

Dikunjungi Komisi VIII DPR RI, JKA Titip Aspirasi Pembangunan Padang Pariaman

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:11

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

Gedung Baru KPU Sumbar Diresmikan, Simbol Kesiapan Jelang Pesta Demokrasi

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:27
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.