Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Padang Pecat Juru Parkir yang Marah-Marah ke Pengunjung Pantai Padang

Selasa, 3 Juni 2025 | 08:55
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Pemerintah Kota Padang menindak tegas juru parkir yang viral di media sosial akibat marah-marah kepada pengunjung Pantai Padang, Minggu (1/6/2025) malam. Juru parkir tersebut akhirnya diberhentikan.

“Juru parkir itu sudah kita berhentikan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, Senin (2/6/2025).

BacaJuga

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Ances mengatakan, juru parkir wanita yang marah-marah ke pengunjung bukan juru parkir resmi. Usut punya usut ternyata juru parkir wanita tersebut menggantikan suaminya yang tidak bertugas pada malam itu.

“Kami dapat informasi, ternyata yang bersangkutan sebelumnya sering menggantikan suaminya, kerap marah-marah dan bertengkar dengan pengunjung, mulai hari ini suami istri sudah kami berhentikan dan tidak lagi terikat kontrak sebagai juru parkir,” tegas Ances Kurniawan.

Ances mengimbau kepada seluruh petugas parkir yang ada di Pantai Padang untuk menjaga etika dan kenyamanan pengunjung. Kadishub tidak menginginkan kejadian serupa terulang kembali.

“Jika ada juru parkir yang kedapatan melakukan hal yang sama, akan kami tindak tegas dan berhentikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indrasyani mengatakan pihaknya telah melarang pedagang yang berada di sepanjang jalan OIo Ladang untuk tidak berjualan di sepanjang batu grip pantai. Seluruh pedagang di kawasan itu sudah disurati, mulai Senin ini tidak ada lagi pedagang, kursi dan gerobak di sepanjang batu grip.

“Pedagang hanya dibolehkan berjualan di tempat asalnya, tidak boleh lagi di sepanjang batu grib,” ungkap Yudi Indrasyani.

Tidak dibolehkannya pedagang berjualan di sepanjang batu grip untuk memberi kenyamanan bagi para pengunjung. Termasuk untuk menjaga keindahan pantai dan menjaga agar pandangan pengunjung ke arah pantai tidak terhalang.

Yudi mengimbau kepada seluruh pedagang yang berjualan di destinasi wisata agar dapat menjaga sikap dan perilaku. Sehingga pengunjung merasa nyaman saat berkunjung di destinasi wisata.

“Apabila pengunjung tidak nyaman, imbasnya tentu kepada para pedagang juga,” kata Kadis Pariwisata Kota Padang itu.

Diketahui, sebelumnya beredar video viral cek-cok antara juru parkir perempuan dengan pengunjung di jalan Olo Ladang, Pantai Padang, pada Minggu (1/6/2025) malam. Juru parkir perempuan meminta uang parkir sambil marah-marah kepada pengunjung. Pengunjung tak terima karena dimintai uang parkir saat baru saja duduk menikmati keindahan Pantai Padang. Video itu menjadi viral di sejumlah platform media sosial.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

...

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

...

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

...

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

...

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

...

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

...

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

...

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

...

BERITA TERKINI

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:37

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐏𝐖𝐈 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚-𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:30
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.