Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Padang Pecat Juru Parkir yang Marah-Marah ke Pengunjung Pantai Padang

Selasa, 3 Juni 2025 | 08:55
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Pemerintah Kota Padang menindak tegas juru parkir yang viral di media sosial akibat marah-marah kepada pengunjung Pantai Padang, Minggu (1/6/2025) malam. Juru parkir tersebut akhirnya diberhentikan.

“Juru parkir itu sudah kita berhentikan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, Senin (2/6/2025).

BacaJuga

Padangpariaman Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024

Bupati JKA Dorong Kerja Sama Segi Tiga dangan Kementerian dan UNP

Ances mengatakan, juru parkir wanita yang marah-marah ke pengunjung bukan juru parkir resmi. Usut punya usut ternyata juru parkir wanita tersebut menggantikan suaminya yang tidak bertugas pada malam itu.

“Kami dapat informasi, ternyata yang bersangkutan sebelumnya sering menggantikan suaminya, kerap marah-marah dan bertengkar dengan pengunjung, mulai hari ini suami istri sudah kami berhentikan dan tidak lagi terikat kontrak sebagai juru parkir,” tegas Ances Kurniawan.

Ances mengimbau kepada seluruh petugas parkir yang ada di Pantai Padang untuk menjaga etika dan kenyamanan pengunjung. Kadishub tidak menginginkan kejadian serupa terulang kembali.

“Jika ada juru parkir yang kedapatan melakukan hal yang sama, akan kami tindak tegas dan berhentikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indrasyani mengatakan pihaknya telah melarang pedagang yang berada di sepanjang jalan OIo Ladang untuk tidak berjualan di sepanjang batu grip pantai. Seluruh pedagang di kawasan itu sudah disurati, mulai Senin ini tidak ada lagi pedagang, kursi dan gerobak di sepanjang batu grip.

“Pedagang hanya dibolehkan berjualan di tempat asalnya, tidak boleh lagi di sepanjang batu grib,” ungkap Yudi Indrasyani.

Tidak dibolehkannya pedagang berjualan di sepanjang batu grip untuk memberi kenyamanan bagi para pengunjung. Termasuk untuk menjaga keindahan pantai dan menjaga agar pandangan pengunjung ke arah pantai tidak terhalang.

Yudi mengimbau kepada seluruh pedagang yang berjualan di destinasi wisata agar dapat menjaga sikap dan perilaku. Sehingga pengunjung merasa nyaman saat berkunjung di destinasi wisata.

“Apabila pengunjung tidak nyaman, imbasnya tentu kepada para pedagang juga,” kata Kadis Pariwisata Kota Padang itu.

Diketahui, sebelumnya beredar video viral cek-cok antara juru parkir perempuan dengan pengunjung di jalan Olo Ladang, Pantai Padang, pada Minggu (1/6/2025) malam. Juru parkir perempuan meminta uang parkir sambil marah-marah kepada pengunjung. Pengunjung tak terima karena dimintai uang parkir saat baru saja duduk menikmati keindahan Pantai Padang. Video itu menjadi viral di sejumlah platform media sosial.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Padangpariaman Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024

Minggu, 8 Juni 2025 | 10:04

...

Bupati JKA Dorong Kerja Sama Segi Tiga dangan Kementerian dan UNP

Minggu, 8 Juni 2025 | 10:01

...

Padang Pariaman Komit Wujudkan Refreshment Program Adiwiyata

Minggu, 8 Juni 2025 | 09:58

...

Bupati Padangpariaman Apresiasi Cindy Monica

Minggu, 8 Juni 2025 | 09:53

...

Pemko Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan LKPD Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Minggu, 8 Juni 2025 | 09:19

...

Polres Pariaman Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Minggu, 8 Juni 2025 | 09:17

...

Yota Balad Pantau Penyembelihan Sapi kurban Bantuan Presiden RI

Minggu, 8 Juni 2025 | 09:13

...

Ratusan Masyarakat Ikuti Sholat Idul Adha 1446 H di Lapangan Merdeka

Minggu, 8 Juni 2025 | 09:11

...

BERITA TERKINI

Padangpariaman Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024

Minggu, 8 Juni 2025 | 10:04

Bupati JKA Dorong Kerja Sama Segi Tiga dangan Kementerian dan UNP

Minggu, 8 Juni 2025 | 10:01

Padang Pariaman Komit Wujudkan Refreshment Program Adiwiyata

Minggu, 8 Juni 2025 | 09:58

Bupati Padangpariaman Apresiasi Cindy Monica

Minggu, 8 Juni 2025 | 09:53

Pemko Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan LKPD Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Minggu, 8 Juni 2025 | 09:19

Polres Pariaman Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Minggu, 8 Juni 2025 | 09:17

Yota Balad Pantau Penyembelihan Sapi kurban Bantuan Presiden RI

Minggu, 8 Juni 2025 | 09:13

Ratusan Masyarakat Ikuti Sholat Idul Adha 1446 H di Lapangan Merdeka

Minggu, 8 Juni 2025 | 09:11

Operasi KRYD di Indarung: Polisi Amankan 22 Paket Sabu Siap Edar

Kamis, 5 Juni 2025 | 06:38

Mirip KDM, Gubernur Sumbar Tertibkan Pedagang di Jembatan Kelok 9

Kamis, 5 Juni 2025 | 06:33

Progul 100 Hari Kerja, Yota Balad akan Gelar Kejuaraan Tenis Internasional

Selasa, 3 Juni 2025 | 13:14

Pemko Pariaman Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

Selasa, 3 Juni 2025 | 09:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.