Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Padang Pecat Juru Parkir yang Marah-Marah ke Pengunjung Pantai Padang

Selasa, 3 Juni 2025 | 08:55
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Pemerintah Kota Padang menindak tegas juru parkir yang viral di media sosial akibat marah-marah kepada pengunjung Pantai Padang, Minggu (1/6/2025) malam. Juru parkir tersebut akhirnya diberhentikan.

“Juru parkir itu sudah kita berhentikan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, Senin (2/6/2025).

BacaJuga

Pemko Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Pariaman 2027

UMKM Pariaman Korban Banjir Terima Bantuan dari BI-Kemen UMKM RI

Ances mengatakan, juru parkir wanita yang marah-marah ke pengunjung bukan juru parkir resmi. Usut punya usut ternyata juru parkir wanita tersebut menggantikan suaminya yang tidak bertugas pada malam itu.

“Kami dapat informasi, ternyata yang bersangkutan sebelumnya sering menggantikan suaminya, kerap marah-marah dan bertengkar dengan pengunjung, mulai hari ini suami istri sudah kami berhentikan dan tidak lagi terikat kontrak sebagai juru parkir,” tegas Ances Kurniawan.

Ances mengimbau kepada seluruh petugas parkir yang ada di Pantai Padang untuk menjaga etika dan kenyamanan pengunjung. Kadishub tidak menginginkan kejadian serupa terulang kembali.

“Jika ada juru parkir yang kedapatan melakukan hal yang sama, akan kami tindak tegas dan berhentikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indrasyani mengatakan pihaknya telah melarang pedagang yang berada di sepanjang jalan OIo Ladang untuk tidak berjualan di sepanjang batu grip pantai. Seluruh pedagang di kawasan itu sudah disurati, mulai Senin ini tidak ada lagi pedagang, kursi dan gerobak di sepanjang batu grip.

“Pedagang hanya dibolehkan berjualan di tempat asalnya, tidak boleh lagi di sepanjang batu grib,” ungkap Yudi Indrasyani.

Tidak dibolehkannya pedagang berjualan di sepanjang batu grip untuk memberi kenyamanan bagi para pengunjung. Termasuk untuk menjaga keindahan pantai dan menjaga agar pandangan pengunjung ke arah pantai tidak terhalang.

Yudi mengimbau kepada seluruh pedagang yang berjualan di destinasi wisata agar dapat menjaga sikap dan perilaku. Sehingga pengunjung merasa nyaman saat berkunjung di destinasi wisata.

“Apabila pengunjung tidak nyaman, imbasnya tentu kepada para pedagang juga,” kata Kadis Pariwisata Kota Padang itu.

Diketahui, sebelumnya beredar video viral cek-cok antara juru parkir perempuan dengan pengunjung di jalan Olo Ladang, Pantai Padang, pada Minggu (1/6/2025) malam. Juru parkir perempuan meminta uang parkir sambil marah-marah kepada pengunjung. Pengunjung tak terima karena dimintai uang parkir saat baru saja duduk menikmati keindahan Pantai Padang. Video itu menjadi viral di sejumlah platform media sosial.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Pemko Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Pariaman 2027

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:33

...

Oplus_0

UMKM Pariaman Korban Banjir Terima Bantuan dari BI-Kemen UMKM RI

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:28

...

Oplus_0

50 Pengusaha UMKM Kota Pariaman Ikuti Pelatihan Aneka Pembuatan Cake

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:24

...

Oplus_0

Ribuan Benih Ikan Lele Ditebar di Desa Ampalu

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:21

...

TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Nurul Islam Jalan Kereta Api

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:45

...

Wawako Padang Usul MBG Diganti Uang Tunai Selama Ramadan, Dorong Perputaran UMKM

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:32

...

Ilmarizal Mundur dari Wakil Ketua Umum I KONI Kota Padang

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:29

...

Festival Qasidah Rebana Klasik Antar SD/MI Diharapkan Jadi Iven Tahunan

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:18

...

BERITA TERKINI

Oplus_0

Pemko Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Pariaman 2027

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:33
Oplus_0

UMKM Pariaman Korban Banjir Terima Bantuan dari BI-Kemen UMKM RI

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:28
Oplus_0

50 Pengusaha UMKM Kota Pariaman Ikuti Pelatihan Aneka Pembuatan Cake

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:24
Oplus_0

Ribuan Benih Ikan Lele Ditebar di Desa Ampalu

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:21

TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Nurul Islam Jalan Kereta Api

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:45

Wawako Padang Usul MBG Diganti Uang Tunai Selama Ramadan, Dorong Perputaran UMKM

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:32

Ilmarizal Mundur dari Wakil Ketua Umum I KONI Kota Padang

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:29

Festival Qasidah Rebana Klasik Antar SD/MI Diharapkan Jadi Iven Tahunan

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:18

Walikota Pariaman Optimis Jogging Track GOR Rawang akan Favorit Pelari Gen Z

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:09

Pemerintah Pusat Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana di Pariaman

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:57

CFN Pemko Pariaman Diapresiasi Banyak Pihak, Pedagang Berharap Digelar Rutin

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:54

Ketua Tim 9 TSR Pemprov Sumbar Budi Santoso Kunjungi Masjid Raya Kampung Baru Pariaman

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:40
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.