Pariaman — Pemko Pariaman Serahkan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Pariaman. Acara ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Pariaman, dalam mendukung peran partai politik sebagai bagian penting dalam proses demokrasi di daerah.
“Hari ini, Pemerintah Kota Pariaman salurkan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Bantuan Keuangan Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 925.776.000, (Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah),” ujar Wali Kota Pariaman Yota Balad ketika memberikan sambutan di acara tersebut, di Balaikota Pariaman, Jum’at siang (13/6/2025).
“Kesempatan ini juga ajang untuk kami bersilaturahmi dengan para pimpinan dan pengurus partai politik di Kota Pariaman. Semoga pertemuan ini menjadi momentum bagi langkah kita ke depan untuk menjalin hubungan yang harmonis, serta berpartisipasi aktif memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah,” tukasnya.
Lebih lanjut Yota Balad mengatakan bantuan keuangan ini diharapkan dapat memfasilitasi kegiatan partai politik dalam menjalankan fungsinya, termasuk dalam pendidikan politik, peningkatan kualitas kader, dan pelaksanaan kegiatan operasional. (*)