Padang – Sebanyak 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat. Pelantikan digelar secara hybrid pada Selasa (1/7/2025) dan terpusat dari Kantor Bawaslu RI di Jakarta. Para peserta mengikuti acara dari titik kerja masing-masing secara daring.
Dari 20 PPPK yang dilantik, 10 orang akan bertugas di Bagian Administrasi. Lima lainnya ditempatkan di Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi. Sementara tiga orang mengisi posisi di Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta dua orang bertugas di Bagian Pengawasan Pemilu.
Bawaslu Sumbar menyebutkan, dua calon PPPK lainnya akan dilantik pada tahap berikutnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari pengangkatan 4.359 PPPK secara nasional oleh Bawaslu RI. Seluruh pegawai akan mengemban kontrak kerja selama lima tahun, terhitung mulai 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2030.
“Di Sumatera Barat, total ada 150 PPPK yang diangkat untuk periode ini,” ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia.
Rinaldi berharap para PPPK yang dilantik mampu meningkatkan kinerja lembaga dan kompetensi pribadi masing-masing.
“Semoga ini menjadi momentum penambah semangat. Kami harap kinerja mereka makin baik dan berkembang ke depannya,” katanya.
Kehadiran PPPK diharapkan bisa memperkuat sistem pengawasan pemilu di Sumbar dan menjawab tantangan birokrasi yang makin dinamis.(***)