Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

6 Pria Pencuri Solar Alat Berat di PT Semen Padang Ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 | 18:56
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengamankan enam orang yang terlibat dalam aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari alat berat milik PT Semen Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 7 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, setelah pihak perusahaan melaporkan adanya kehilangan solar dalam jumlah besar di area pertambangan.

BacaJuga

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Perkuat Budaya Sadar Data, BPS Padangpariaman Sosialisasi Nagari Cantik

Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, dalam keterangan pers pada Rabu (9/7/2025), mengungkapkan bahwa salah satu pelaku tertangkap tangan saat hendak menjual solar hasil curian pada Selasa sore (8/7/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.

“Enam orang tersangka berhasil kami amankan. Mereka terdiri dari operator alat berat hingga warga sipil yang diduga berperan sebagai penjual dan penadah. Aksi ini dilakukan secara terorganisir dan telah terjadi berulang kali,” ungkap Kompol Yasin.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, komplotan ini menjalankan aksinya dengan modus yang tergolong sistematis. Para pelaku memanfaatkan waktu setelah jam operasional berakhir untuk menyedot solar dari tangki alat berat yang berada di lokasi tambang, kemudian mengumpulkannya ke dalam jeriken dan drum. Solar hasil curian itu lalu dibawa keluar dari area PT Semen Padang di Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Kompol Yasin menjelaskan, pelaku utama dalam kasus ini merupakan karyawan internal perusahaan, yakni operator alat berat yang memiliki akses langsung ke bahan bakar.

“Mereka memanfaatkan celah pada sistem pengawasan dan lemahnya kontrol distribusi bahan bakar untuk melakukan pencurian,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam jeriken berisi solar serta selang penyedot yang digunakan untuk mengambil bahan bakar dari tangki alat berat.

Akibat kejadian tersebut, pihak manajemen PT Semen Padang mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp84 juta. Perusahaan pun telah mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan dengan memperketat sistem pengawasan di area pertambangan serta menambah jumlah personel keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Keenam tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Padang. Mereka dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kompol Yasin menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan pencurian yang lebih luas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aset-aset perusahaan dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tutupnya. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jamaldi

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Minggu, 19 April 2026 | 07:15

...

Perkuat Budaya Sadar Data, BPS Padangpariaman Sosialisasi Nagari Cantik

Minggu, 19 April 2026 | 06:28

...

RS Aisyiah Klaim Kematian Ibu Hamil Akibat Komplikasi Atonia Uteri

Minggu, 19 April 2026 | 06:19

...

Oplus_0

Padangpariaman Perjuangkan Rest Area Tol Sicincin untuk UMKM

Minggu, 19 April 2026 | 06:10

...

Mendikdasmen Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padangpariaman

Minggu, 19 April 2026 | 06:06

...

Pemkab Padangpariaman Kucurkan Rp.23 Milyar untuk Perbaiki Sekolah Terdampak Bencana

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

...

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

BERITA TERKINI

Jamaldi

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Minggu, 19 April 2026 | 07:15

Perkuat Budaya Sadar Data, BPS Padangpariaman Sosialisasi Nagari Cantik

Minggu, 19 April 2026 | 06:28

RS Aisyiah Klaim Kematian Ibu Hamil Akibat Komplikasi Atonia Uteri

Minggu, 19 April 2026 | 06:19
Oplus_0

Padangpariaman Perjuangkan Rest Area Tol Sicincin untuk UMKM

Minggu, 19 April 2026 | 06:10

Mendikdasmen Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padangpariaman

Minggu, 19 April 2026 | 06:06

Pemkab Padangpariaman Kucurkan Rp.23 Milyar untuk Perbaiki Sekolah Terdampak Bencana

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.