Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

6 Pria Pencuri Solar Alat Berat di PT Semen Padang Ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 | 18:56
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengamankan enam orang yang terlibat dalam aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari alat berat milik PT Semen Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 7 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, setelah pihak perusahaan melaporkan adanya kehilangan solar dalam jumlah besar di area pertambangan.

BacaJuga

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, dalam keterangan pers pada Rabu (9/7/2025), mengungkapkan bahwa salah satu pelaku tertangkap tangan saat hendak menjual solar hasil curian pada Selasa sore (8/7/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.

“Enam orang tersangka berhasil kami amankan. Mereka terdiri dari operator alat berat hingga warga sipil yang diduga berperan sebagai penjual dan penadah. Aksi ini dilakukan secara terorganisir dan telah terjadi berulang kali,” ungkap Kompol Yasin.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, komplotan ini menjalankan aksinya dengan modus yang tergolong sistematis. Para pelaku memanfaatkan waktu setelah jam operasional berakhir untuk menyedot solar dari tangki alat berat yang berada di lokasi tambang, kemudian mengumpulkannya ke dalam jeriken dan drum. Solar hasil curian itu lalu dibawa keluar dari area PT Semen Padang di Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Kompol Yasin menjelaskan, pelaku utama dalam kasus ini merupakan karyawan internal perusahaan, yakni operator alat berat yang memiliki akses langsung ke bahan bakar.

“Mereka memanfaatkan celah pada sistem pengawasan dan lemahnya kontrol distribusi bahan bakar untuk melakukan pencurian,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam jeriken berisi solar serta selang penyedot yang digunakan untuk mengambil bahan bakar dari tangki alat berat.

Akibat kejadian tersebut, pihak manajemen PT Semen Padang mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp84 juta. Perusahaan pun telah mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan dengan memperketat sistem pengawasan di area pertambangan serta menambah jumlah personel keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Keenam tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Padang. Mereka dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kompol Yasin menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan pencurian yang lebih luas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aset-aset perusahaan dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tutupnya. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

...

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

...

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

...

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

...

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

...

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

...

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13

...

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

...

BERITA TERKINI

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:37

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐏𝐖𝐈 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚-𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:30

Pemko Pariaman Kembali Gelar Pesantren ASN di Empat Lokasi Berbeda

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:28

Pimpinan Baznas Pariaman Dilantik

Senin, 31 Agustus 2026 | 17:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.