Padang – Seorang balita berusia dua tahun terkunci di dalam kamar mandi rumahnya di kawasan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (31/7). Beruntung, Tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang sigap datang ke lokasi dan berhasil melakukan evakuasi dengan cepat.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah di Jalan Cut Mutia No. 5, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. Korban, bernama Kaivan Xavier Atnan, awalnya masuk ke kamar mandi lebih dulu bersama orang tuanya untuk membersihkan popok. Namun nahas, pintu kamar mandi tertutup dan mengalami macet sehingga korban terjebak di dalam.
“Orang tua korban langsung menghubungi layanan Damkar Padang karena tak bisa membuka pintu dari luar,” ujar Kepala Regu Peleton B Damkar Kota Padang dalam keterangannya.
Laporan masuk ke pusat komando Damkar pada pukul 12.22 WIB. Satu unit tim penyelamat segera diberangkatkan dua menit kemudian dan tiba di lokasi pada pukul 12.27 WIB. Proses evakuasi selesai pukul 12.40 WIB.
Jarak dari pos pemadam ke lokasi hanya sekitar 900 meter, yang memungkinkan tim bergerak cepat dan efisien.
“Kami kerahkan satu unit kendaraan dengan tujuh personel. Alhamdulillah, anak berhasil dikeluarkan dalam kondisi selamat,” lanjutnya.
Korban berhasil dievakuasi tanpa luka dan langsung diserahkan kembali kepada keluarganya. Saksi sekaligus pelapor kejadian ini adalah Freya Annisa Rizal (32), ibu dari korban.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat jika menghadapi situasi serupa.(Jamal)













