Daerah

Belum Disetujui, Rencana Penutupan Jalan Sitinjau Lauik Diminta Ditunda

Padang – Rencana penutupan total dan sistem buka-tutup di jalur Sitinjau Lauik kembali mencuat usai surat permohonan dari pihak proyek flyover viral di media sosial. Namun, kepolisian memastikan rencana itu belum mendapatkan persetujuan resmi.

Surat bertanggal 18 Juli 2025 itu dikirim oleh manajer proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik kepada Dirlantas Polda Sumatera Barat. Dalam surat disebutkan penutupan jalan nasional akan dilakukan pada 21-23 Juli 2025 dengan alasan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.

Namun, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol H.M Reza Chairul Akbar menegaskan bahwa pihaknya belum memberikan izin atas rencana tersebut.

“Suratnya belum saya terima, jadi permohonannya belum saya acc. Sehingga kegiatan tersebut saya minta untuk dipending sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” ujar Reza saat dikonfirmasi , Sabtu (20/7/2025).

Reza menyebutkan, pengaturan lalu lintas di kawasan rawan seperti Sitinjau Lauik harus mempertimbangkan berbagai aspek teknis, termasuk dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang melintas di jalur Padang-Solok.

Proyek flyover Sitinjau Lauik sendiri dibangun sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi rawannya kecelakaan dan kemacetan di tanjakan ekstrem tersebut. Namun sebelum ada keputusan resmi, arus lalu lintas dipastikan masih berjalan normal.(Jamal)