Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat resmi menetapkan jumlah pemilih di provinsi itu mencapai 4.122.644 orang dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Rabu (2/7/2025). Penetapan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk semester pertama tahun 2025.
Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, dan dihadiri berbagai pihak mulai dari Bawaslu, Dinas Dukcapil, TNI-Polri, perwakilan partai politik, hingga media.
“Pemutakhiran ini dilakukan secara rutin untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai kondisi terbaru,” kata Surya dalam keterangan persnya.
Dari total 4,1 juta pemilih tersebut, sebanyak 2.042.583 adalah laki-laki dan 2.080.061 perempuan. Seluruhnya tersebar di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat.
KPU Sumbar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak pasif soal data pemilih. Warga diminta aktif mengecek apakah namanya sudah terdaftar atau belum.
“Kalau ada yang pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya, segera lapor ke KPU atau cek melalui kanal daring resmi,” ujar Surya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, menambahkan bahwa angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari 19 KPU kabupaten/kota di Sumbar yang telah menggelar pleno PDPB masing-masing pada 2 Juli lalu.
“Seluruh data kami satukan dan ditetapkan dalam rapat pleno provinsi,” jelas Medo.
Rapat pleno ini tidak hanya bersifat formal, tapi juga terbuka bagi masyarakat dan stakeholder untuk memberi masukan terhadap data pemilih.
KPU menegaskan, pemutakhiran data ini penting sebagai dasar dalam menyusun daftar pemilih untuk pemilu maupun pilkada yang akan datang.
“Kami ingin proses ini transparan, inklusif, dan partisipatif. Ini adalah pondasi demokrasi,” tutup Medo. (*)