Pariaman – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Kamis (17/7).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Yogi Firman, Wawako Pariaman, Mulyadi mengapresiasi masukan dan saran konstruktif yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi. Ia menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa anggaran yang direvisi selaras dengan kebutuhan masyarakat saat ini dan mendukung pembangunan Kota Pariaman yang berkelanjutan.
“Kami menyambut baik setiap pandangan akhir yang telah disampaikan oleh fraksi. Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam merancang anggaran yang responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Pariaman. Sungguh merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua, bahwa proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 dapat berjalan dengan cepat dan lancar artinya persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman sudah sejalan dan seirama,” ungkapnya.
Subtansi dari KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 merupakan refleksi dan kebijakan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai melalui program-program kerja daerah yang terdapat pada dokumen RPD Kota Pariaman Tahun 2024-2026 dan visi misi Kota Pariaman Tahun 2025-2030. Serta dokumen KUA-PPAS Perubahan menjadi jembatan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2025. (*)













