Pariaman — Setelah menggelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Wali Kota Pariaman Mengenai 5 Ranperda Kota Pariaman Tahun 2025, DPRD Kota Pariaman marathon melanjutkan 2 Rapat Paripurna lainya, yaitu Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Pariaman Tentang 5 Ranperda, dan Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Pariaman Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang 5 Ranperda, di Aula Sidang Utama Gedung DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Rabu sore (16/7/2025).
Ada 6 (enam) Fraksi di DPRD Kota Pariaman yang menyampaikan pandangan umumnya, antara lain Fraksi PAN oleh Indra Jaya, Fraksi Golkar oleh Efrizal, Fraksi Bintang Indonesia Raya oleh Fitri Nora, Fraksi PPP oleh Ikhwan Idham, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional oleh Aris Munandar dan Fraksi Demokrat oleh Suherman Mursyid.
Dari 6 Fraksi di DPRD Kota Pariaman tersebut, hanya Fraksi PPP yang tidak menanggapi Penjelasan Wali Kota Pariaman Mengenai 5 Ranperda Kota Pariaman Tahun 2025, dan mendukung penuh Pemerintah Kota Pariaman atas penyampaian 5 Ranperda yang diusulkan.
5 Ranperda tersebut yaitu : 1) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, 2) Rencana Pembangunan Industri Kota Pariaman Tahun 2024-2044, 3) Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, 4) Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dan 5) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055. (*)













