Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) merupakan wadah berhimpun para pemuda yang bergabung di berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP), sehingga KNPI merupakan rumah besar pemuda/OKP. Untuk itu, pada momen hari lahir nya KNPI, 23 Juli 1973 – 2025 atau 52 tahun yang lalu, khususnya di Pariaman kita mendorong bagaimana KNPI hadir untuk mewujudkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kepemudaan di Kota Pariaman.
Sejak Perda ini diundang kan kita tidak melihat adanya penguatan terhadap pembinaan kepemudaan di Kota Pariaman. Maka melalui momentum ini kita dorong KNPI/OKP untuk bersama-sama menyuarakan ini dengan berkolaborasi dengan Pemerintahan Daerah.
sesuai Pasal 53 ayat (1) Perda Nomor 2 Tahun 2020, pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk penyelenggaraan kepemudaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Pemerintah Daerah wajib menyediakan anggaran untuk penyelenggaraan Kepemudaan yang bersumber dari APBD”.
Berdasarkan aturan tersebut diatas, KNPI bersama stakeholder terkait memiliki dasar hukum kuat untuk mengusulkan anggaran pembinaan dalam bentuk dana Hibah.
Perda Kepemudaan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dengan lahirnya perda ini 5 tahun yang lalu menunjukkan Pemko Pariaman memiliki komitmen serius mewujudkan kemajuan kepemudaan di Kota Pariaman.
Secara peran KNPI berperan penting dalam pembangunan daerah antara lain
KNPI Pariaman berperan dalam membantu pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan yang berfokus pada pemberdayaan pemuda. Melalui berbagai kegiatan dan program, KNPI Pariaman berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pemuda di Kota Pariaman, KNPI juga menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan pemuda dalam menyalurkan aspirasi dan menciptakan program yang relevan dengan kebutuhan pemuda.
Tapi pada momen Milad KNPI tahun ini, 23 Juli 2025 kemaren, kita tidak melihat adanya kegiatan, aktivitas ataupun kegiatan yang dilakukan oleh KNPI di Kota Pariaman, seolah terlihat tidak ada. Apakah benar demikian? atau bagaimana? Pertanyaan ini perlu kita sampaikan sebagai pengingat dimana pada tahun 2025 ini kepengurusan KNPI Kota Pariaman juga hampir habis atau sudah habis? Tentu perlu disiapkan langkah-langkah strategis organisasi sebelum pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VII KNPI Kota Pariaman seperti konsolidasi OKP ataupun Rapat Pimpinan Daerah (Rampida).
Kita tunggu, siapakah tokoh muda yang akan muncul nantinya yang mampu mendorong implementasi Perda Kepemudaan ini diwujudkan sebagai langkah kongkrit pembinaan pemuda di kota Pariaman tercinta ini.
HUT KNPI Ke-52 tahun 2025 ini mengangkat tema “Reaktualisasi Pemuda Mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas”.
Salam Pemuda..!
Pemuda hari ini adalah Harapan masa Depan.













