Padang – Sebanyak 70 pelajar dari berbagai sekolah di Kota Padang diamankan Satpol PP karena kedapatan bermain biliar di jam sekolah. Mereka terjaring razia petugas di sebuah tempat biliar kawasan Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan, pada Jumat (25/7/2025).
Razia tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat yang resah melihat pelajar bolos sekolah dan nongkrong di tempat hiburan.
“Kami langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan. Saat diperiksa, memang banyak pelajar sedang bermain biliar di sana,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, kepada wartawan.
Dalam razia itu, petugas mendapati para pelajar masih mengenakan seragam sekolah seperti putih abu-abu, batik, hingga baju koko. Sebanyak 70 pelajar dari jenjang SMP, SMA, dan SMK terjaring, termasuk 8 pelajar perempuan.
Eka menyebut, semua pelajar tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan diberikan pembinaan. Pihaknya juga memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput anak-anak mereka.
“Orang tua kita panggil untuk menjemput sekaligus memberikan jaminan bahwa anak-anak mereka tidak akan mengulangi perbuatan yang sama,” ujar Eka.
Ia berharap orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak di luar rumah. Begitu pula dengan pihak sekolah agar lebih aktif memantau aktivitas siswa saat jam pelajaran berlangsung.
“Mereka ini generasi penerus bangsa. Kalau sudah terbiasa melakukan pelanggaran seperti ini, tentu akan berdampak buruk pada masa depan mereka,” tambahnya.
Satpol PP Padang menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia ke sejumlah titik rawan pelanggaran yang kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar saat bolos sekolah.(Jamal)













