Padang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan patroli dan pengawasan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kota. Operasi ini digelar pada Kamis dini hari (3/7/2025) dengan menyasar sejumlah titik yang diduga meresahkan warga di kawasan Jalan DPR Dadok Tunggul Hitam dan Jalan By Pass KM 20 Anak Aia.
Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut sering menimbulkan gangguan terhadap ketenangan lingkungan sekitar. Menanggapi laporan tersebut, tim Satpol PP bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas usaha kafe dan karaoke yang menyediakan serta menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Selain itu, kegiatan operasional di lokasi berlangsung hingga larut malam dan dianggap mengganggu ketertiban umum.
Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol dan perangkat sound system dari tempat usaha. Tak hanya itu, satu orang wanita tanpa identitas juga diamankan karena keberadaannya mencurigakan saat ditemukan di lokasi karaoke.
“Kami mengamankan barang bukti berupa minol dan perlengkapan hiburan yang tidak sesuai aturan. Selain itu, ada satu orang perempuan tanpa identitas yang turut kami bawa untuk pendataan lebih lanjut,” kata Rozaldi Rosman dalam keterangannya.
Tindakan ini diambil mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Pemilik usaha yang melanggar diberikan teguran dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Rozaldi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat.
“Lingkungan yang aman dan tertib adalah hak setiap warga. Satpol PP siap memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga ketertiban umum di Kota Padang,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga agar aktif melapor apabila menemukan potensi gangguan ketentraman di sekitar tempat tinggal mereka. “Mari bersama wujudkan Padang sebagai kota yang tertib dan nyaman untuk semua,” tutup Rozaldi.(***)