Padang – Tim gabungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang membongkar aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di kawasan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Sumatera Barat. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat dini hari, 25 Juli 2025, aparat mengamankan sedikitnya 140 sepeda motor dan 3 unit mobil yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Operasi dilakukan secara senyap mulai pukul 01.00 WIB hingga menjelang subuh, menyasar titik-titik rawan di sepanjang jalan utama itu. Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Tim Klewang, Intelkam, hingga Sabhara terlibat dalam penggerebekan. Sejumlah anggota bahkan menyamar sebagai penonton demi memantau pergerakan para pelaku balapan.
Kepala Polresta Padang, Komisaris Besar Polisi Apri Wibowo, mengatakan tindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat,” kata Apri dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 25 Juli 2025.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Ajun Komisaris Polisi Riwal Maulidinata, menyebutkan bahwa dari total kendaraan yang diamankan, 10 motor dan 3 mobil diketahui menggunakan knalpot bising (brong) yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Seluruh kendaraan langsung kami bawa ke Mapolresta untuk proses lebih lanjut. Bahkan ada pengendara yang menangis saat motornya disita,” ujar Riwal.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Polisi menyatakan bahwa semua kendaraan yang diamankan tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Para pemilik kendaraan akan dikenai sanksi tilang saat mengambil kembali kendaraan mereka.
Kapolresta menambahkan bahwa razia serupa akan terus digelar guna mencegah aksi balap liar kembali terjadi di kemudian hari.
“Kami mengimbau anak-anak muda untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Sayangi nyawa sendiri dan orang lain,” kata Apri.(Jamal)













