Padangpariaman – Dugaan pencemaran nama baik mencuat setelah seorang jurnalis asal Padang Pariaman, Azwar Anas, menyampaikan keberatannya atas video dirinya yang tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Azwar terlihat menyampaikan permintaan maaf terkait berita dugaan penolakan pasien hamil oleh RSUD Padang Pariaman. Namun, Azwar Anas menegaskan bahwa dirinya bukan pembuat berita itu dan merasa telah diperlakukan secara tidak adil.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (25/8), Azwar Anas menjelaskan bahwa dirinya hanya membagikan tautan berita yang sudah beredar lebih dulu di media sosial. “Saya bukan pembuat berita itu, saya hanya membagikan karena merasa terpanggil sebagai putra daerah. Saya bahkan tidak tahu persis isi dan kebenaran berita itu saat saya share,” ujar Azwar Anas yang didampingi Ketua PWI Padangpariaman, Ikhlas Bakhri.
Ia menyatakan sangat menyesalkan adanya framing publik yang menyudutkan dirinya sebagai pelaku utama penyebaran hoaks.
Masalah memuncak saat Azwar Anas diundang ke kantor Dinas Kominfo Padang Pariaman pada Jumat (22/8) untuk mengikuti mediasi dengan pihak RSUD. Ia menyebut suasana pertemuan tersebut penuh tekanan.
“Saya merasa diintimidasi, terutama oleh salah satu perwakilan RSUD, dr. Rengga, yang terus memojokkan saya seolah saya yang membuat dan menyebarkan berita palsu,” tuturnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai tekanan psikologis yang mencederai haknya sebagai warga sekaligus jurnalis.
Hal yang paling disesalkan Azwar Anas adalah video permintaan maafnya yang direkam tanpa izin dan disiarkan langsung di media sosial. Video tersebut kemudian menyebar luas dan menurut Azwar, diedit sedemikian rupa hingga membuatnya tampak seperti pelaku penyebaran informasi bohong.
“Wajah saya ditutup di video itu, memberi kesan saya melakukan kejahatan. Padahal itu mediasi, bukan pengadilan,” katanya dengan nada kecewa.
Atas kejadian itu, Azwar Anas merasa nama baik dan profesionalismenya sebagai jurnalis telah tercoreng. Ia menuntut pihak RSUD Padang Pariaman segera menghapus seluruh video yang beredar dan mengeluarkan klarifikasi resmi.
“Jika tidak ada itikad baik, saya akan menempuh jalur hukum. Ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik dan pelanggaran hak pribadi,” tegasnya.
Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Banyak pihak, termasuk sesama jurnalis dan pegiat hukum, menyayangkan cara mediasi yang justru memperkeruh suasana.
Klarifikasi dari Azwar Anas diharapkan membuka ruang diskusi tentang pentingnya etika dalam proses klarifikasi publik serta perlindungan terhadap individu dari tindakan represif yang mencemari reputasi seseorang di ruang digital. (*)













