Daerah

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 50 Paket Ganja dan 8 Paket Sabu

Padang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbar. Dalam kurun waktu tiga hari, dua kasus besar terungkap, masing-masing melibatkan ganja dan sabu.

Pengungkapan pertama terjadi pada Senin malam, 8 September 2025. Berdasarkan laporan masyarakat, tim BNNP Sumbar melakukan penyelidikan terkait rencana pengiriman ganja dari Penyabungan, Mandailing Natal, ke Batusangkar.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 1493 KMG yang melintas di perbatasan Sumbar-Sumut. Setelah dibuntuti, kendaraan itu berhasil dihentikan pada Selasa dini hari (9/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

Tiga pria berinisial W, T, dan R ditemukan di dalam mobil. Saat penggeledahan, petugas menyita dua karung putih berisi 10 paket besar ganja berlakban cokelat. Total barang bukti mencapai 50 paket besar ganja.

Salah satu pelaku mengaku barang tersebut diambil dari Penyabungan untuk diantarkan ke Batusangkar atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RJ di Payakumbuh.

Kasus kedua diungkap pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Indarung Kelok Tempe, Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Berawal dari informasi masyarakat, tim BNNP Sumbar menghentikan sebuah truk towing yang mengangkut mobil Toyota Avanza hitam. Di dalam Avanza itu ditemukan tiga pria, termasuk tersangka utama berinisial DP.

Hasil pemeriksaan menemukan kantong plastik kuning bermerek Alfamart berisi delapan paket besar sabu yang dibungkus plastik hitam-emas bertuliskan aksara Cina “168 Freeze-dried Durien”. Tujuh paket masih rapi, sementara satu paket dalam kondisi terbuka. Setelah dicek, bungkusan berisi kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Kepala BNNP Sumbar menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus besar ini membuktikan komitmen BNN dalam memberantas narkoba.

“Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, BNNP Sumbar berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika. Ini bukan hanya capaian operasi, tetapi wujud nyata komitmen kami menjaga tanah Minangkabau dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, BNNP Sumbar tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika. “Dengan dukungan masyarakat dan semua pemangku kepentingan, kami terus bekerja memutus mata rantai peredaran narkoba, melindungi generasi muda, serta mewujudkan Sumbar Bersih Narkoba.

Para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

BNNP Sumbar mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui saluran resmi BNN. Upaya ini diharapkan dapat mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan Sumbar yang Bersih Narkoba.(Jamal)