Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 50 Paket Ganja dan 8 Paket Sabu

Sabtu, 13 September 2025 | 18:11
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbar. Dalam kurun waktu tiga hari, dua kasus besar terungkap, masing-masing melibatkan ganja dan sabu.

Pengungkapan pertama terjadi pada Senin malam, 8 September 2025. Berdasarkan laporan masyarakat, tim BNNP Sumbar melakukan penyelidikan terkait rencana pengiriman ganja dari Penyabungan, Mandailing Natal, ke Batusangkar.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 1493 KMG yang melintas di perbatasan Sumbar-Sumut. Setelah dibuntuti, kendaraan itu berhasil dihentikan pada Selasa dini hari (9/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

Tiga pria berinisial W, T, dan R ditemukan di dalam mobil. Saat penggeledahan, petugas menyita dua karung putih berisi 10 paket besar ganja berlakban cokelat. Total barang bukti mencapai 50 paket besar ganja.

Salah satu pelaku mengaku barang tersebut diambil dari Penyabungan untuk diantarkan ke Batusangkar atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RJ di Payakumbuh.

Kasus kedua diungkap pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Indarung Kelok Tempe, Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Berawal dari informasi masyarakat, tim BNNP Sumbar menghentikan sebuah truk towing yang mengangkut mobil Toyota Avanza hitam. Di dalam Avanza itu ditemukan tiga pria, termasuk tersangka utama berinisial DP.

Hasil pemeriksaan menemukan kantong plastik kuning bermerek Alfamart berisi delapan paket besar sabu yang dibungkus plastik hitam-emas bertuliskan aksara Cina “168 Freeze-dried Durien”. Tujuh paket masih rapi, sementara satu paket dalam kondisi terbuka. Setelah dicek, bungkusan berisi kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Kepala BNNP Sumbar menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus besar ini membuktikan komitmen BNN dalam memberantas narkoba.

“Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, BNNP Sumbar berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika. Ini bukan hanya capaian operasi, tetapi wujud nyata komitmen kami menjaga tanah Minangkabau dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, BNNP Sumbar tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika. “Dengan dukungan masyarakat dan semua pemangku kepentingan, kami terus bekerja memutus mata rantai peredaran narkoba, melindungi generasi muda, serta mewujudkan Sumbar Bersih Narkoba.

Para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

BNNP Sumbar mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui saluran resmi BNN. Upaya ini diharapkan dapat mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan Sumbar yang Bersih Narkoba.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.