Pariaman — Ketua Kwartir Cabang (Kakwarcab) 16 Pramuka Kota Pariaman sekaligus Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, teken Nota Kesepahaman bersama Bawaslu Kota Pariaman pada kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Pariaman, Kelurahan Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah, Selasa siang (23/9/2025).
Pada kesempatan ini, Bawaslu Kota Pariaman juga melakukan penanda tanganan nota kesepahaman bersama Lurah dan Kepala Desa, serta Perwakilan SLTA sederajat se-Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan walaupun kegiatan ini bersifat sederhana akan tetapi mempunyai makna yang besar terhadap keberlanjutan demokrasi yang ada di Indonesia, khususnya Kota Pariaman,” ucapnya.
“Kami apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Pariaman terhadap pengawasan validasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk persiapan pemilu yang akan datang, agar tidak terjadi kecurangan data pemilih nantinya seperti data orang yang meninggal yang masih belum dihapus dan disalahgunakan,” ujar Mulyadi. (*)