Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

8 Partai Politik Digugat ke Komisi Informasi Sumbar

Senin, 20 Oktober 2025 | 16:52
Sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Sumbar.

Sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Sumbar.

Share on FacebookShare on Twitter

Padang – 8 Partai politik tingkat Kota Padang digugat ke Komisi Informasi (KI) Sumbar oleh lembaga Leon Agusta Indonesia (LAI). Delapan Parpol tersebut yakni PKS, PAN, PPP, Nasdem, PDIP, Golkar, Gerindra dan Demokrat.

Sengketa ini berawal saat LAI meminta informasi ke 8 partai politik tersebut. Namun surat permintaan tersebut tidak dibalas oleh semua partai tersebut. Lalu LAI melayangkan surat kedua berupa keberatan ke atasan PPID partai, namun juga tidak mendapat balasan. LAI akhirnya menggugat 8 partai tersebut ke Komisi Informasi Sumbar dengan mendaftarkan permohonan penyelesaian sengketa informasi.

BacaJuga

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Adapun informasi yang dimohonkan oleh LAI yakni salinan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari APBD Kota Padang tahun anggaran dari tahun 2020 hingga tahun 2024. Kemudian informasi yang diminta yakni pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat dari tahun 2020 hingga 2024.

Riswandy.

Komisioner Komisi Informasi Sumbar Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Riswandy, mengatakan persidangan permohonan sengketa informasi dari LAI dibagi menjadi tiga kali sidang yang dipimpin oleh majelis komisioner yang berbeda-beda.

“Registernya kan ada 8, tapi sidangnya kita gabung, ada yang sekali sidang 3 register sekaligus, kemudian ada juga kita gabung 2 register sekaligus,” ujar Riswandy.

Sementara majelis komisionernya terdiri dari Musfi Yendra, Idham Fadhli, Riswandy, Mona Sisca dan Tanti Endang Lestari.

Persidangan perdana sengketa informasi ini sudah digelar oleh Komisi Informasi Sumbar, Senin, 20/10, di Kantor Komisi Informasi Sumbar di Jalan Sisingamangaraja, Kota Padang, dengan agenda pemeriksaan awal.

Semua persidangan dihadiri oleh para pihak, baik dari pihak LAI selaku Pemohon maupun dari pihak partai politik yang menjadi Termohon.

Sidang pertama Pemohon diwakili oleh kuasa, Arfitriati dan Edo Mandela dengan Termohon Partai Gerindra, PPP dan Golkar yang juga diwakili oleh para kuasa nya masing-masing. Kemudian sidang kedua yang jadi Termohon yaitu PDIP, Demokrat dan Nasdem. Sidang terakhir menghadirkan Termohon dari PKS dan PAN.

Namun sidang perdana dengan pemeriksaan awal ini belum bisa dilanjutkan ke tahap mediasi karena legal standing para pihak belum terpenuhi. Sehingga majelis komisioner menskors sidang dan sidang pemeriksaan awal akan diagendakan kembali. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

...

BERITA TERKINI

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49

𝐀𝐒𝐍 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐀𝐩𝐞𝐥 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:43
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.