Daerah

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Jaga Keseimbangan Fiskal Lewat Ranperda APBD 2026

Padang – Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas fiskal dan memastikan program pembangunan tetap berjalan secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang, Senin (13/10/2025).

Dalam paparannya, Maigus Nasir menjelaskan bahwa rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama pada 15 Agustus 2025.

Menurutnya, perumusan APBD ini dilakukan secara cermat dan realistis, menyesuaikan dengan dinamika ekonomi nasional serta kemampuan fiskal daerah.

“Penurunan penerimaan daerah sebesar Rp538,9 miliar tentu memberikan konsekuensi terhadap alokasi belanja. Namun, Pemerintah Kota Padang tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal dan memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Maigus Nasir.

Dalam rancangan APBD 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp1,12 triliun, sementara pendapatan transfer disesuaikan menjadi Rp1,53 triliun. Secara total, pendapatan daerah mengalami penurunan menjadi Rp2,65 triliun, seiring dengan penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami revisi menjadi Rp147,4 miliar, dengan fokus pada efisiensi dan kemampuan keuangan daerah dalam jangka menengah. Dengan demikian, total penerimaan daerah tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp538,9 miliar dari kesepakatan sebelumnya.

Menyesuaikan kondisi tersebut, belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp3,31 triliun, kini disesuaikan menjadi Rp2,79 triliun, atau turun sekitar 15,8 persen.

Meski demikian, Maigus Nasir menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang tetap menempatkan program-program prioritas seperti pelayanan publik, peningkatan infrastruktur dasar, dan pemberdayaan masyarakat sebagai fokus utama.

“Beberapa program strategis memang perlu dijadwal ulang, tetapi prinsip efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat tetap menjadi pedoman utama,” tambahnya.

DPRD Dukung Optimalisasi Pembahasan APBD 2026

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan optimisme dan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menyusun APBD 2026.

“Kalau Pak Wakil Wali Kota sudah bersemangat, tentu kami di DPRD juga ikut bersemangat. Semangat pimpinan daerah menjadi motivasi bagi kami untuk menyukseskan pembahasan APBD ini,” ujarnya.

Muharlion menilai, meskipun terdapat pemotongan dari pemerintah pusat, kondisi ini menjadi momentum bagi Pemko dan DPRD untuk meninjau ulang prioritas pembangunan agar anggaran tetap efektif dan tepat sasaran.

“Pemotongan ini justru jadi inspirasi untuk melakukan efisiensi dan menentukan program-program prioritas. Kami ingin APBD 2026 tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendukung program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” jelasnya.

Terkait rencana peminjaman daerah, Muharlion menyebut adanya penyesuaian waktu pelaksanaan. Peminjaman yang sebelumnya direncanakan pada 2025, akan difokuskan pada tahun 2026 agar lebih efisien dan selaras dengan strategi pembangunan jangka menengah.

“Surat penyesuaian sudah kami terima. Nantinya akan dibahas bersama untuk menentukan fokus pembangunan daerah yang paling mendesak,” katanya.

Muharlion juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah akan tetap berjalan secara optimal.

“Kami melihat pemerintah daerah sudah menyiapkan langkah-langkah efisiensi agar pelaksanaan program tetap efektif dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan penyampaian Ranperda APBD 2026 ini, Pemerintah Kota Padang berharap dapat menjaga keberlanjutan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan fiskal yang dijalankan.(***)