Padang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menangkap delapan orang dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Padang, Jumat (7/11/2025). Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tujuh orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Operasi terpadu yang dimulai pukul 14.00 WIB itu diawali dengan apel persiapan di halaman Kantor BNNP Sumbar, dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi.
Kegiatan melibatkan 115 personel gabungan dari berbagai unsur, di antaranya:
• 25 personel Samapta Polda Sumbar
• 25 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar
• 2 personel Provos Polda Sumbar
• 17 personel Polresta Padang
• 4 personel Bid Dokkes Polda Sumbar
• 42 pegawai BNNP Sumatera Barat
Dari hasil pemeriksaan, 7 dari 8 orang yang diamankan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin (met), sedangkan 1 orang lainnya negatif.
Selain mengamankan para terduga, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
• 2 paket kecil sabu
• 2 unit sepeda motor
• 5 unit handphone
• 4 korek api
• 9 alat hisap sabu (bong) dari botol bekas minuman
• 50 kaca pirex
Seluruh barang bukti dan para terduga telah dibawa ke Kantor BNNP Sumatera Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan operasi terpadu ini merupakan langkah strategis dalam memulihkan kawasan rawan narkoba serta mempersempit ruang gerak jaringan pengedar di Sumatera Barat.
“Operasi ini bagian dari upaya berkelanjutan BNNP Sumbar dalam menekan peredaran narkotika dan memulihkan lingkungan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba,” ujar Ricky dalam keterangan tertulisnya.
Ricky menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa di sejumlah titik yang teridentifikasi sebagai kawasan rawan narkoba.(Jamal)













