Bukittinggi – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat bersama TVRI Sumatera Barat mengukuhkan 13 orang kontributor TVRI menjadi Duta Informasi, di Istana Bung Hatta, Kota Bukittinggi, Sabtu, 15 November 2025. Pengukuhan ini disaksikan langsung oleh Direktur Utama LPP TVRI, Imam Brotoseno dan kepala stasiun TVRI se-Sumatera dalam acara Rakorwil TVRI Andalas.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengatakan tugas Duta Informasi adalah mengedukasi publik tentang hak memperoleh informasi dan cara mengaksesnya.
“Selain itu juga mendorong badan publik daerah untuk menerapkan prinsip transparansi. Menjadi mitra strategis Komisi Informasi dalam menyebarluaskan nilai-nilai keterbukaan,” ujar Musfi didampingi komisioner KI Sumbar, Idham Fadhli.
Musfi menambahkan TVRI sudah sangat implementatif terhadap prinsip keterbukaan informasi. Ini sesuai dengan amanat UU KIP.
“Bahkan TVRI sudah running real time memberikan informasi serta merta soal potensi bencana alam, sehingga masyarakat bisa waspada dan menghindari kerugian yang besar. Ini sejalan dengan amanat UU KIP yang menutut badan publik transparan dan memiliki tata kelola informasi yang baik,” ujar Musfi.
Sementara itu Kepala Stasiun TVRI Sumatera Barat, TB. M. Yusuf Hidayat, mengatakan TVRI Sumbar siap menjadi lembaga penyiaran publik yang informatif dan transparan.
“Kami siap mengikuti agenda monitoring evaluasi (Monev) Komisi Informasi tahun depan,” ujar Yusuf bersemangat.
Sementara itu Kepala LPP TVRI Iman Brotoseno, mengapresiasi inovasi yang dilakukan TVRI Sumbar bersama Komisi Informasi.
“TVRI harus bisa beradaptasi, ini jadi tantangan, karena keterbukaan adalah sebuah keniscayaan. Ini sejalan dengan visi TVRI menjadi televisi publik yang terpercaya, guna membangun citra pemerintah dan daerah yang positif,” ujar Iman. (*)













