Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor PT Benal di Jalan By Pass, Kota Padang, Senin (17/11/2025) pagi. Penggeledahan dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Padang, Budi Sastera dengan pengamanan ketat yang turut melibatkan personel Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD).
Penyidik memasuki gedung sejak pagi, memeriksa berbagai ruangan, menyita dokumen, serta meminta keterangan awal sejumlah pegawai. Selain kantor perusahaan, rumah pihak terkait juga menjadi lokasi tindakan hukum.
Kejari Padang Koswara menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memperkuat penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja terkait pengadaan jual beli semen di PT Semen Padang yang melibatkan salah satu bank BUMN.
“Hari ini ada penggeledahan sekaligus penyitaan di perkantoran PT Benal dan rumah, dalam rangka memperkuat penyidikan dan mengamankan aset untuk penggantian kerugian negara,” ujar nya.
Kejari menyebut perkara ini telah bergulir lebih dari satu tahun. “Kasus ini memang betul sudah lebih dari satu tahun. Sabar saja, karena saya juga baru di sini,” terangnya.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 34 miliar. Kendati demikian, Kejari Padang memastikan proses penyidikan masih terus berjalan.
Kepala Kejari Padang, Koswara, meminta publik menunggu perkembangan resmi. “Untuk penetapan tersangka, mohon bersabar dan menunggu,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Padang menjadwalkan penyampaian perkembangan berikutnya setelah seluruh proses pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi rampung.
Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari Padang telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak bank BUMN yang memberikan fasilitas kredit maupun dari internal PT Benal.
Kejari juga membenarkan bahwa anggota DPRD Sumbar, Beni Saswin, turut diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan tambahan mengenai proses pengajuan, penggunaan, dan pertanggungjawaban fasilitas kredit modal kerja yang kini tengah diselidiki.(Jamal)













