Padang – Setelah resmi terbentuk di seluruh kelurahan se-Kota Padang, Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) kini diminta segera mengebut penyediaan lahan untuk pembangunan gerai sebagai pusat usaha di masing-masing wilayah.
Pembahasan percepatan penyediaan lahan tersebut digelar dalam Rapat Koordinasi KKMP di Ruang Rapat Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Senin (3/11/2025).
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan, pengurus KKMP yang telah terbentuk perlu segera berkoordinasi dengan lurah, camat, dan instansi terkait agar penentuan lahan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Lahan yang harus disiapkan minimal seluas 1.000 meter. Kita harus berpacu dengan waktu. Bisa memanfaatkan lahan milik Pemko Padang, Pemprov Sumbar, atau bahkan lahan TNI,” ujar Maigus Nasir.
Selain soal ketersediaan lahan, Maigus juga menekankan pentingnya memilih lokasi yang strategis.
“Gerai KKMP nantinya akan menjadi swalayan modern sekaligus pusat pemasaran produk-produk UMKM lokal, jadi lokasinya harus mudah dijangkau dan potensial,” jelasnya.
Menurut Maigus, keberadaan KKMP diharapkan mampu mendukung Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang, yakni UMKM Naik Kelas.
“Ini kerja tim lintas OPD. Koperasi ini harus berjalan seiring dengan program UMKM Naik Kelas agar ekonomi masyarakat semakin hidup dan berkembang,” tambahnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menuturkan bahwa pihaknya akan menunjuk satu KKMP percontohan di setiap kecamatan.
“Usaha dasar KKMP adalah penyalur sembako subsidi. Ke depan, koperasi ini akan didorong menjadi ritel modern di setiap kelurahan,” kata Fauzan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat, Endrizal, yang turut hadir dalam rapat tersebut menilai bahwa KKMP harus mampu menggali potensi ekonomi di masing-masing kelurahan.
“KKMP ini diharapkan bisa menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam menggerakkan ekonomi di tingkat bawah. Koperasi harus bisa menjadi distributor tingkat kelurahan yang menyuplai kebutuhan warung-warung di wilayahnya,” ujar Endrizal.(***)













