Padang – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat melakukan visitasi ke sejumlah badan publik yang masuk tiga besar penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025. Salah satunya adalah Pemerintah Kota Padang, yang dinilai menunjukkan lompatan besar dalam pengelolaan keterbukaan informasi.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, bersama jajaran mendatangi ruang PPID di Balai Kota Padang, Jumat (7/11/2025).Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Kadis Kominfo, Boby Firman, dan jajaran Pemko.
“Kalau untuk Kota Padang, lompatannya jauh tinggi,” ujar Musfi Yendra saat berbincang santai dengan Fadly Amran.
Tahun lalu, Kota Padang hanya berada di peringkat kedelapan dalam penilaian keterbukaan informasi publik dan masih berstatus “menuju informatif”. Bahkan, dua tahun sebelumnya, Padang sempat terlempar dari sepuluh besar. Namun tahun ini, Pemko Padang berhasil bangkit dan masuk ke jajaran tiga besar.
Menurut Musfi, peningkatan ini tak lepas dari langkah aktif Pemko Padang sejak awal 2025 yang terus memperkuat kinerja PPID utama dan melakukan konsultasi rutin ke KI Sumbar.
“Sejak awal tahun, mereka aktif mengelola PPID dan sering berkonsultasi ke kami. Itu hasilnya terlihat sekarang,” jelasnya.
Musfi juga berpesan agar seluruh PPID di Sumbar terus memperkuat tata kelola informasi, terutama dalam hal rekapitulasi Daftar Informasi Publik (DIP) agar layanan informasi semakin transparan dan mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi kehadiran KI Sumbar dan menyebut visitasi tersebut sebagai bentuk dukungan nyata untuk memperkuat komitmen keterbukaan di lingkungan Pemko.
“Komitmen kami di Padang adalah memastikan program Padang Amanah berjalan baik. Keterbukaan informasi bukan sekadar jargon, tapi aksi nyata,” kata Fadly.
Usai berbincang, tim KI Sumbar juga meninjau ruang pelayanan PPID dan Padang Command Center (PCC) di Balai Kota. Di sana, mereka meninjau langsung berbagai layanan digital Pemko seperti ‘Lapor Padang’ dan ‘Padang Mobile’ yang menjadi sarana warga menyampaikan aspirasi dan aduan.
Selain Padang, dua daerah lain yang juga masuk dalam tiga besar keterbukaan informasi publik 2025 adalah Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Solok Selatan.(*)













