Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Selasa (11/11/2025) sore. Penertiban ini dilakukan karena lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Yayasan Bhayangkari.
Kasatpol PP Kota Padang, Chandra, mengatakan pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pedagang sebelum penertiban dilakukan. Para pedagang diberi waktu 3 x 24 jam untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.
“Kami sudah menyurati para pedagang pada hari Selasa kemarin dan memberikan waktu 3 x 24 jam untuk membongkar sendiri,” kata Chandra Selasa (11/11/2025).
Chandra menjelaskan, terdapat 13 pedagang yang selama ini menempati lahan di kawasan Jalan Tan Malaka. Menurutnya, sejak awal para pedagang sudah mengetahui bahwa tanah yang digunakan adalah aset milik Pemko Padang dan bisa dipakai sewaktu-waktu untuk kepentingan pembangunan.
“Kita sudah memberikan pemahaman kepada 13 pedagang yang menempati lokasi tersebut. Mereka juga bersedia pindah jika lahan ini digunakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Chandra menuturkan bahwa pembangunan SPPG Bhayangkari ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu prioritas nasional dalam Asta Cita.
“Tanah milik Pemko Padang ini akan digunakan untuk membangun SPPG Bhayangkari, sebagai salah satu dukungan terhadap program makan bergizi gratis,” jelasnya.
Ia menambahkan, urusan sewa-menyewa lahan menjadi kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Yayasan Bhayangkari, kata Chandra, akan menyewa lahan itu secara resmi dari pemerintah daerah.
“Untuk sewa menyewa, itu menjadi kewenangan BPKAD. SPPG akan menyewa lahan milik Pemko Padang sesuai ketentuan,” katanya.
Rencananya, pembangunan fasilitas gizi tersebut akan difokuskan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil, sebagai upaya peningkatan kualitas kesehatan warga Kota Padang.(Jamal)