Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Padang Kosongkan Lahan untuk Pembangunan SPPG, 13 Pedagang Ditertibkan

Rabu, 12 November 2025 | 14:18
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Selasa (11/11/2025) sore. Penertiban ini dilakukan karena lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Yayasan Bhayangkari.

Kasatpol PP Kota Padang, Chandra, mengatakan pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pedagang sebelum penertiban dilakukan. Para pedagang diberi waktu 3 x 24 jam untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.

BacaJuga

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

“Kami sudah menyurati para pedagang pada hari Selasa kemarin dan memberikan waktu 3 x 24 jam untuk membongkar sendiri,” kata Chandra Selasa (11/11/2025).

Chandra menjelaskan, terdapat 13 pedagang yang selama ini menempati lahan di kawasan Jalan Tan Malaka. Menurutnya, sejak awal para pedagang sudah mengetahui bahwa tanah yang digunakan adalah aset milik Pemko Padang dan bisa dipakai sewaktu-waktu untuk kepentingan pembangunan.

“Kita sudah memberikan pemahaman kepada 13 pedagang yang menempati lokasi tersebut. Mereka juga bersedia pindah jika lahan ini digunakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Chandra menuturkan bahwa pembangunan SPPG Bhayangkari ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu prioritas nasional dalam Asta Cita.

“Tanah milik Pemko Padang ini akan digunakan untuk membangun SPPG Bhayangkari, sebagai salah satu dukungan terhadap program makan bergizi gratis,” jelasnya.

Ia menambahkan, urusan sewa-menyewa lahan menjadi kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Yayasan Bhayangkari, kata Chandra, akan menyewa lahan itu secara resmi dari pemerintah daerah.

“Untuk sewa menyewa, itu menjadi kewenangan BPKAD. SPPG akan menyewa lahan milik Pemko Padang sesuai ketentuan,” katanya.

Rencananya, pembangunan fasilitas gizi tersebut akan difokuskan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil, sebagai upaya peningkatan kualitas kesehatan warga Kota Padang.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

...

BERITA TERKINI

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.